Rabu, 11 Agustus 2021 11:35

Ngatiyana Klaim Kasus Covid-19 di Cimahi Menurun

Penulis : Bubun Munawar
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kelurahan Utama, Rabu (11/8/2021).
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kelurahan Utama, Rabu (11/8/2021). [Limawaktu]

Limawaktu.id, - Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di Kota Cimahi sejak diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.  

Dia menyebutkan, jika pada Juni lalu ada sekitar 1500 yang positif, hingga berakhirnya PPKM pada 9 Agustus 2021, turun menjadi sekitar 900 an.

“Ada penurunan yang positif Covid di Cimahi, kemarin saya lihat data ada penurunan dalam kasus reaktif di Kota Cimahi,” jelasnya, usai menyerahkan bansos di Kelurahan Utama, Rabu (11/8/2021).

Penurunan kasus Covid-19 di Kota Cimahi terjadi, karena adanya kegiatan vaksinasi yang terus digencar oleh Pemkot Cimahi. Dengan adanya vaksinasi yang seimbang baik ditingkat sekolahan 12-17 tahun, juga serbuan dari provinsi di Cimahi Technopark, di Brigif 5 Kujang, juga di Dustira, di STIKES Unjani.

“Alhamdulillah vaksinasi kepada warga berjalan terus dan lancar, mudah-mudahan ini bisa meningkat daya tahan tubuh sehingga tidak terpapar covid-19,” ucapnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Cimahi masih diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

“ Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 bahwa PPKM Level 4 masih diperpanjang,” jelasnya.

Namun, meskipun PPKM Level 4 diperpanjang, kelonggaran dalam melakukan aktivitas di luar rumah seperti tempat ibadah yang bisa dibuka 25 persen.

“Ada kelonggaran salah satunya tempat ibadah bisa buka 25 persen artinya bisa dilaksanakan beribadah  dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer