Limawaktu.id, Kota Cimahi - Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungatkan kepada para ASN di Kota Cimahi untuk bijak dalam penggunaan media sosial.
"ASN Kota Cimahi dilarang memposting dan atau memuat hal-hal yang bersifat provokatif atau mengandung unsur pornografi termasuk rising gaya hidup mewah yang memancing kecemburuan sosial di masyarakat," ungkap Ngatiyana usai melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Gedung Cimahi Technopark, Selasa, 30 September 2025.
Tak hanya itu, Ngatiyana juha meminta agar para ASN tidak terlibat dalam Judi Online dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.
"Para ASN juga harus menunjukan loyalitas terhadap atasan siap untuk menerima sanksi atas segala bentuk pelanggaran disiplin yang bagaimanapun juga merupakan bagian integral sistem birokrasi yang dituntut untuk bekerja secara profesional jujur disiplin produktif dan inovatif," kata Ngatiyana.
Dia menjelaskan, sebagai ASN, P3K wajib mentaati ketentuan perjanjian kerja, melayani masyarakat dan memberikan laporan dan pertanggungjawaban tugas secara rutin tiap harinya.
"Para ASN juga harus menjaga integritas dan loyalitas kepada bangsa dan negara, menunjukkan kinerja yang berkualitas pada pelayanan publik, terus belajar dan mengembangkan potensi diri serta meningkatkan kompetensi khususnya terkait aspek administrasi di tengah perubahan zaman dan tantangan globalisasi , serta menjadi teladan di tengah masyarakat melalui pola sikap dan tindakan yang terpuji ," jelasnya.
Menurut Ngatiyana, ASN Kota Cimahi juga harus mandiri dan terhindar dari segala bentuk perbuatan tercela dan tidak kriminal yang dapat merugikan citra institusi pemerintah.
"Menjadi ASN juga bukan tempat untuk mencari kenyamanan semata melainkan ladang pengabdian yang menuntut integritas profesionalisme komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima," paparnya.