Rabu, 19 Januari 2022 20:36

Ngatiyana : Bahasa Sunda Harus Dijaga dan Dilestarikan

Penulis : Bubun Munawar
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Kamis (19/1/2022)
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Kamis (19/1/2022) [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana berpendapat, adanya budaya daerah yang tumbuh dan berkembang di masyarakat harus lebih ditingkatkan, bahkan jangan sampai budaya itu menjadi hilang.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, pada Rabu (19/1/2022).

Menurut Ngatiyana, sebagai bagian dari budaya nasional, eksistensi budaya daerah harus tetap dipelihara, bukannya dihambat untuk berkembang.

“Saya berpendapat jika budaya itu harus diangkat jangan sampai hilang,” katanya.

Sebab, katanya, ada pepatah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Seperti yang dilakukannya saat menyampaikan pidato atau sambutan di lingkungan Pemkot Cimahi selalu disampaikan kata ‘sampurasun’ sebagai simbol budaya sunda.

Sementara saat diminta komentarnya tentang polemik Ungkapan politisi PDIP, Arteria Dahlan, soal meminta pemecatan kejati yang menggunakan bahasa Sunda Ngatiyana berpendapat tidak perlu dibesar-besarkan.  

“Soal itu saya berpendapat tidak usah dibesar-besarkan,” paparnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah se-Nusantara.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil saat menghadiri acara Musyawarah AMS Provinsi Bali di Hotel Aryaduta, Kabupaten Badung, Selasa (18/1/2022) malam.

Baca Lainnya