Limawaktu.id,- Untuk memberikan pemahaman terkait kepemiluan bagi Komisioner KPU,Sekretariat dan Stakehoders di Kota Cimahi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar kegiatan yang bertajuk Ngaca atau Ngajak Maca, yang berlansgung di Valore Hotel, pada Selasa (15/11/2022).
Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengungkapkan, dalam Ngaca itu, dilakukan pembahasan terkait aturan-aturan hukum menjelang Pemilihan Umum 2024 mendatang,
“Tujuannya supaya di internal KPU sendiri lebih memahami tentang aturan kepemiluan,” ungkapnya.
Pihaknya mengajak seluruh stakeholders lebih memahami peraturan, yang up-to-date, seperti Peraturan KPU (PKPU) yang baru dan lain sebagainya.
Menurutnya, menghadapi Pemilu 2024 peserta bisa lebih memahami tentang aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat.
Sedangkan Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan Sri Suasti menyebutkan, program NgaCa ini, awalnya untuk menyampaikan, atau berbagi ilmu terkait dengan pertauran dari KPU RI.
Awalnya hanya hanya internal, yang membahasa soal PKPU, Surat Edaran dan Surat Dinas saja, tetapi atas kesepakatan di KPU, hal ini tak bisa hanya internal, karena sudah mulai masuk tahapan karenanya melibatkan pihak luar yang ada di lingkungan Pemkot Cimahi serta Bawasku ataupun Polres untuk mengajak NgaCa PKPU nomor 8 dan nomor 7 tahun 2022.
Dikatakannya, Pemilihan umum bukan hanya tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara tapi harus melibatkan berbagai pihak sehingga persiapan Pemilu 2024 lebih matang.
"Dengan lebih memahami PKPU maka diharapkan Pemilu di Kota Cimahi bisa berjalan seasuai aturan dan berkualitas,” katanya.
Tak hanya itu, apa yang dikerjakan oleh KPU Kota Cimahi, dapat dipahami, oleh pihak luar dan makin terjadi sinergitas antara KPU dengan Bawaslu, Polres, Disdukcapil, Dinkes, Kesbang, serta para perwakilan Camat.
“Harapannya PKPU ini tersampaikan semua, pelaksanaan pemilu ini bukan domain penyelenggara saja, tapi semua stakeholder yang mempunyai perannya masing-masing dalam menghadapi Pemilu 2024,” pungkasnya. .