Jumat, 27 Januari 2023 19:55

NGABER Karang Taruna Cibeber Dinilai sebuah Pemberdayaan Kepemudaan

Penulis : Bubun Munawar
Tiga Orang Narasumber Dihadirkan Dalam Diksusi NGABER Yang Digelar Karang Taruna Kelurahan Cibeber, Kamis (26/1/2023) [Limawaktu.Id]
Tiga Orang Narasumber Dihadirkan Dalam Diksusi NGABER Yang Digelar Karang Taruna Kelurahan Cibeber, Kamis (26/1/2023) [Limawaktu.Id] [Limawaktu.id]

Limawaktu.id,- Kagiatan Diskusi yang digagas Karang Taruna Kelurahan Cibeber yang bertajuk NGABER atau Ngariung di Cibeber merupakan sebuah kemajuan dan salah satu bentuk pemberdayaan kepemudaan.

Menurut Ketua Ketua LSM Kompas Fajar Budhi Wibowo, Apa yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Kelurahan Cibeber dalam penyelenggaraan acara,sudah menjadi kemajuan.

“Acara yang berkualitas tersebut saya rasa tidak menyalahi tupoksi kekarangtarunaan,justru kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Kepemudaan agar peka terhadap keadaan sosial kemasyarakatan, “

Menurutnya, jangan menyalah artikan kata sosial dalam arti sempit karena penyadartahuan terhadap hukum,politik dan pendidikan merupakan salah satu asfek bidang sosial.

Dia menjelaskan, kesejahteraan sosial masyarakat tidak akan lepas dari persoalan politik dan hukum,Bilamana keadaan dan tatanan sosial kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,termasuk tata kelola pemerintahannya maka kesejahteraan sosial akan mengalami peningkatan.

Namun apabila stabilitas politik dan hukum suatu wilayah terganggu karena masalah perilaku para pejabat publiknya,maka akan berimbas pada tingkat kemajuan pembangunan dan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat pula.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh karang taruna Kelurahan Cibeber ada muatan mitigasi,Yakni Mitigasi terhadap ketahanan sosial dan penanggulangan permasalahan sosial. Saran saya,Jangan pula mengkebiri kreatifitas pemuda dengan mengamputasi sel-sel otak Kritisnya." Jelasnya kepada awak media, Jum’at (27/1/2023).

Hal yang sama disampaikan Anton Sugianto, salah seoran aktivis Kota Cimahi. Dirinya sangat tertarik dengan apa yang digagas oleh Karang Taruna Kelurahan Cibeber karena didalamnya memberikan kesempatan untuk menambah wawsasn kepada masyarakat terkait hukum maupun politik ataupun pemerintahan.

“Dalam diskusi juga ada kesempatan peserta maupun narasumber menyampaikan gagasan-gagasan. Jika ada pro kontra dengan kegiatan seperti ini merupakan hal biasa bagi saya,” pungkasnya.

Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Persidangan kasus dugaan suap mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi isu hot yang diangkat oleh Karang Taruna Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, diskusi ini juga  menjadi ajang  adu debat,  antar narasumber dan peserta dalam menyampaikan arugumen masing-masing.

Menurut Teodorik Gultom, salah seorang praktisi hukum yang didapuk menjadi narasumber mengatakan, dari ruang persidangan yang dia hadiri pada Rabu (24/1/2023) menunjukan, ada pengakuan dari beberapa ASN bahwa mereka telah memberikan sejumlah uang yang diserahkan kepada Sekretaris Daerah saat kegiatan Open Bidding di Sari Ater. Para ASN mengakui mereka menyerahkan uang kepada Sekda.

“Pengakuan itu yang saya lihat saat persidangan bahwa ada pengakuan ASN telah menyerahkan uang. Perkara itu inisiatif siapa saya tidak tahu,  tapi intinya dalam persidangan yang saya saksikan, ada  pengakuan. Intinya bahwa pengakuan itu telah terjadi  bahwa,  mereka menyerahkan uang yang dikumpulkan   dari mulai eselon 2 sampai para camat. Itu yang saya ketahui dipersidangan terakhir yang saya hadiri,” kata Gultom, usai sesi diskusi.

Baca Lainnya