Jumat, 29 September 2023 18:32

Naik 300 Persen, Omset KUR PT Pegadaian Kanwil X Jabar Tembus Rp196 Miliar

Penulis : Bubun Munawar
Nasabah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat sedang mengajukan KUR melalui outlet pegadaian baik konvensional maupun syariah, di Bandung,  Jum’at (29/9/2023).
Nasabah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat sedang mengajukan KUR melalui outlet pegadaian baik konvensional maupun syariah, di Bandung, Jum’at (29/9/2023). [Istimewa]

Limawaktu.id, -  PT Pegadaian merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) . Penunjukan PT Pegadaian sebagai penyalur KUR dilakukan sejak 2022, termasuk didalamnya PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat.

Pimpinan PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwi) X Jawa Barat Muh Ariyadi Purwanto mengungkapkan, KUR yang disalurkan Pegadaian berbasis akad syariah. Bahkan, PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat sangat concern dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Kami sangat paham atas kesulitan yang dialami para pelaku UMKM, terlebih pasca Covid-19. Tahun 2023, omset KUR PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat hanya 40,99M, di tahun 2023 hingga tanggal 27 September 2023 omset penyaluran sudah 196M, tumbuh sebesar 300% dibanding tahun sebelumnya, dengan jumlah nasabah sebanyak 21.256 Nasabah,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Limawaktu.id, Jum’at (29/9/2023).

Dia menyebutkan, KUR yang disalurkan PT Pegadaian merupakan KUR Supermikro, pinjaman yang diberikan kepada para pelaku UMKM hingga Rp10juta, dengan tenor maksimal 3 tahun.

Syarat untuk mendapat KUR Syariah Pegadaian sangat mudah, cukup memiliki usaha yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan dan jaminan masih dalam pengelolaan nasabah, dengan proses tindaklanjut oleh pihak pegadaian 3 hari sejak berkas diterima.

“Adapun untuk mu’nah (sewa modal dalam konvensional) setara 3% per tahun, atau hanya 0,28 persen per bulan,” sebutnya.

Dia menjelaskan, nasabah bisa mengajukan KUR melalui outlet pegadaian baik konvensional maupun syariah, agen pegadaian, atau melalui aplikasi Pegadaian Digital Service atau Pegadaian Syariah Digital yang bisa diunduh di playstore atau app store.

“PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat sangat concern dalam penyaluran KUR Syariah, ini merupakan bukti bahwa PT Pegadaian sangat peduli kepada para pelaku UMKM, dan mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Seperti diketahui, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer