Senin, 22 Juli 2019 13:20

Molor Dua Jam, Angkot Trayek Baru di Cimahi Dikawal Kepolisian-TNI

Penulis : Fery Bangkit 
Pengawalan uji coba trayek baru angkutan umum (angkot) jurusan Citeureup-Cimindi pada Senin (22/7/2019).
Pengawalan uji coba trayek baru angkutan umum (angkot) jurusan Citeureup-Cimindi pada Senin (22/7/2019). [ferybangkit]

Limawaktu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi akhirnya melakukan uji coba trayek baru angkutan umum (angkot) jurusan Citeureup-Cimindi pada Senin (22/7/2019).

Awalnya, Dishub Kota Cimahi yang dikawal Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi merencanakan uji coba pukul 08.08.00 WIB. Tapi sempat tertunda karena adanya penolakan dari Ojek Pangkalan (Opang) Sukarasa dan Jati.

Setelah melalui mediasi yang alot antara Dishub Kota Cimahi dengan para Opang, kesepakatan pun dibuat. Angkot diperbolehkan untuk melintasi rute yang sudah ditentukan sebelumnya.

"Uji coba agak molor waktunya 2 jam. Tadi masih ada miskomunikasi dengan Opang Sukarasa dan Jati. Akhirnya ojeng pangkalan memahami," kata Ranto Sitanggang, Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi saat ditemui di Terminal Citeureup, Senin (22/7/2019).

Dalam uji coba trayek ini, angkot akan melewati rute Pasar Citeureup, kemudian masuk ke Jalan Encep Kartawiria-Jalan Kamarung-Jalan Permana Barat, Jalan Permana Timur-Jalan Ciawitali-Jalan Rd. Hardjakusumah (Pemkot) Cimahi-Jalan Jati Serut-Jalan Pesantren-Jalan Aruman-Jalan Pesantren-Jalan Amir Mahmud dan Terminal Cimindi.

Ranto menjelaskan, trayek baru ini sifatnya hanya uji coba dan belum tentu permanen. Sebab, setelah uji coba yang akan berlangsung hingga 29 Juli mendatang, pihaknya akan langsung melakukan evaluasi.

Dalam evaluasi nanti, akan dibahas dari berbagai faktor. Mulai dari sisi pendapatan pengemudi angkot, ojek pangkalan hingga masyarakat sekitar. "Kita akan evaluasi nanti hasilnya seperti apa. Yang jelas kita ingin masyarakat diuntungkan dengan adanya trayek ini," katanya.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah menetapkan tarif sementara dalam uji coba ini. Untuk tarif ini, terang dia, ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang memperhitungkan setiap komponen kendaraan termasuk biaya operasional dan pendapatan supir.

"Maka terkait tarif itu sudah ditetapkan dan sudah disepakati. Untuk Tarif Citeureup - Terminal Cimindi via Pemkot Cimahi sebesar Rp 4.000 per penumpang," terang Ranto.

Terkait kelaikan ruas jalan dalam uji coba ini, Ranto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Cimahi dan untuk rambu lalu lintas hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) juga sudah disiapkan.

"Kami juga koordinasi dengan Dinas Pendidikan karena dalam uji coba ini ada sarana pendidikan yang akan dilewati angkot dan Lurah juga akan kami libatkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar mengatakan, untuk menjaga keamanan dan kondusifitas, pihaknya melakukan pengawalan uji coba trayek baru ini.

"Kami melakukan pengawalan kegiatan untuk keamanan jalur yang dilintasi. Harapannya tentu situasi tetap kondusif sehingga berjalan lancar," ujar Duddy. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer