Rabu, 13 Januari 2021 10:53

Mohon Maaf, Pelayanan SIM di Cimahi Dibatasi Selama PPKM

Penulis : Fery Bangkit 
Satlantas Polres Cimahi Melaksanakan Sosialisasi PPKM di Lokasi SIM Keliling
Satlantas Polres Cimahi Melaksanakan Sosialisasi PPKM di Lokasi SIM Keliling [limawaktu]

Limawaktu.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pelayanan SIM keliling di wilayah hukum Polres Cimahi dibatasi. PPKM dalam rangka menekan penularan COVID-19 dilaksanakan sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

"Pelayanan SIM Polres Cimahi baik di Polres atau di SIM keliling dibatasi maksimal hanya 25 persen," kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah saat ditemui dilokasi SIM Keliling di Bunderan Leuwigajah pada Rabu, (13/1/2021).

Wilayah hukum Polres Cimahi sendiri meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Margaasih (Kabupaten Bandung). Setiap harinya, SIM keliling berpindah-pindah lokasi.

Di tempat pembuatan SIM Polres Cimahi biasanya 200 hingga 250 orang pemohon SIM dilayani namun selama PPKM hanya 50 sampai 75 orang saja yang dilayani. Sementara di gerai SIM keliling, dari biasanya ada 100 pemohon, kali ini hanya 25 orang yang dilayani.

"Kita mohon masyarakat yang belum terlayani agar maklum, karena memang sedang PPKM jadi kuotanya dibatasi," jelasnya.

Selain melakukan pembatasan, pihaknya juga menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti masker, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer.

"Intinya ini upaya kita melakukan pencegahan COVID-19. Yang tidak pakai masker akan kita kasih, dan pemohon wajib jaga jarak," terangnya

Berikut Jadwal SIM Keliling di Wilayah Hukum Polres Cimahi

Senin di Alun-alun Kota Cimahi
Selasa di Masjid Agung Lembang, Bandung Barat
Rabu di Bunderan Leuwigajah
Kamis di Alun-alun Kota Cimahi
Jumat di GT Padalarang Timur
Sabtu di Alun-alun Cililin, Bandung Barat

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer