News

Miris! Lirih TKI Asal KBB yang Terlantar dan Minta Pulang dari Malayasia

Limawaktu.id - Kiriman video Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terlantar viral di media sosial. TKI yang diketahui bernama Sunara (36), warga Kampung Cihaliwung Wetan, RT 05/03, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu mengaku sama sekali tak mengantongi uang untuk pulang ke Indonesia.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat membantunya agar bisa pulang dan berkumpul bersama keluarganya. Namun masalahnya selain uang, paspornya pun ditahan sang majikan di tempatnya bekerja.

"Tolong lah saya pak Bupati, bebaskan saya pak Bupati, saya ingin pulang ke Indonesia tapi enggak bisa pulang. Enggak punya uang, paspor ditahan harus ditebus Rp 20 juta," ujar Sunarya dalam rekaman video, Jumat (10/4/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi ini dialami Sunara setelah tertipu jasa penyalur TKI untuk bekerja di sebuah restoran. Namun setelah satu bulan, ia tiba-tiba dikeluarkan tanpa alasan yang jelas.

Setelah itu, selama dua bulan Sunara terlantar di Negeri Jiran. Beruntung ada pengelola hotel yang menampung karena saat ini kondisi hotel tersebut dalam keadaan sepi akibat pandemi Virus Corona.

"Istri juga tidak tahu makan apa enggak, soalnya tidak dikirim (uang) sama saya. Boro-boro untuk ngirim untuk saya sendiri aja gak ada," ungkap Sunarya.

Bahkan, kata Sunara, selama dia tidak pernah ngirim uang, istrinya mencari uang sendiri dengan terpaksa harus mengemis dari pasar ke pasar hanya untuk makan sehari-hari anaknya.

"Sedangkan rumah saja ngontrak. Tolong lah saya pak Bupati, tolong lah demi kemanusian. Demi Allah saya gak bisa pulang, tolong lah saya pak, tolong lah saya," tutur Sunarya.

Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno membenarkan bahwa Sunara memang tak bisa pulang ke Indonesia setelah beberapa bulan bekerja di Malaysia.

"Yang bersangkutan saat ini ada di hotel, tidak membayar tapi disuruh ngurus hotel sambil menunggu kondisi lockdown (di Malaysia) berakhir," terangnya.

Ia mengatakan, Sunara tidak bisa pulang ke Indonesia karena tidak ada paspor, sehingga oleh kementerian setempat dia dilarang untuk keluar dari tempat tersebut.

"Ditambah ada pandemi Virus Corona, jadi tidak diperkenankan untuk lalu lalang (keluar). Kemudian kalau keluar dia pasti berurusan dengan pemerintah karena tidak ada dokumen lengkap dan tentu bisa masuk penjara," ucap Sutrisno.

Baca Lainnya