Limawaktu.id, Jakarta - Menteri Perhubungan telah memberikan sejumlah instruksi termasuk membebas tugaskan direktur dan beberapa pejabat STIP Marunda Jakarta dan berjanji akan mengawal kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan.
"Dengan kejadian ini tentu menjadi suatu evaluasi bagi kami dan kami sudah membebaskantugaskan direktur dan beberapa pejabat STIP Marunda. Kami instruksikan untuk melakukan upaya hukum ke kepolisian, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub untuk melakukan pendampingan agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal," ucap Menhub Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertyulisnya, Jum’at (10/5/2024).
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan bela sungkawa, penyesalan mendalam dan memohon maaf kepada orang tua dan keluarga atas peristiwa yang menyebabkan Putu Satria Ananta Rustika berpulang di hadapan Tuhan YME.
Menhub berharap proses hukum dapat ditegakkan dan dilakukan secara transparan sehingga pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.Saat ini, pendampingan terhadap keluarga almarhum terus dilakukan oleh BPSDM Kementerian Perhubungan.
Kemenhub juga menghargai proses pengusutan tuntas terhadap pelaku yang kini terus berlangsung di Kepolisian RI.
“ Sebagai langkah konkret, kami telah melakukan evaluasi, dan akan menjalankan pembaruan terhadap pola pendidikan dan kurikulum sekolah vokasi, yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan. Kami bakal lebih mengutamakan nilai-nilai positif dan humanis. Kami berharap, semoga pembaruan ini membawa perubahan besar ke arah yang lebih baik,” paparnya.
Pada Kamis kemarin, Menhub melayat ke rumah duka taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) di Kabupaten Klungkung, Bali.
Putu Satria Ananta Rustika adalah taruna tingkat I STIP yang meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya pada hari Jumat (3/5/2024) lalu.