Limawaktu.id, Denpasar - Di tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil melebihi target realisasi penyerapan anggaran hingga 97,56% dari target 95%. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan motivasi kerja dan mempertahankan prestasi tersebut, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan berdasarkan capaian kinerja, serapan anggaran, serta pelaporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada unit kerja pusat dan satuan kerja (satker) daerah.
Pemberian Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 66/SK-PR.04.03/I/2024 tentang Pemberian Penghargaan atas Serapan Anggaran, Capaian Kinerja, dan Pelaporan SAKIP tahun 2023. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana pada rangkaian kegiatan Sinkronisasi Program dan Penyusunan Target PNBP tahun 2025, yang berlangsung di Aryaduta Hotel, Kota Denpasar, Kamis (18/01/2024).
Suyus Windayana menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unit kerja dan satker yang sudah bekerja keras untuk mencapai target kinerja dan penyerapan anggaran. "Selamat kepada unit kerja dan satker yang mendapat penghargaan. Semoga ini menjadi dorongan bagi yang lain untuk terus bekerja maksimal mencapai target kinerja dan penyerapan. Seperti yang terus digaungkan Bapak Menteri kita, mari bekerja spartan," ucapnya.
Apresiasi berdasarkan capaian kinerja, dari unit eselon 1, diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah dengan capaian kinerja mencapai 93, 37%; Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan mencapai 90,27%; dan Ditjen Tata Ruang mencapai 90,20%. Dari satker daerah, diberikan kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ponorogo dengan capaian kinerja 99,83%; Kantah Kabupaten Cilacap yang mencapai 96,84%; dan Kantah Kabupaten Karawang yang mencapai 96, 24%.
Apresiasi berdasarkan serapan anggaran, dari unit eselon 1 diberikan kepada Ditjen Penataan Agraria yang berhasil mencapai 99,56%; Inspektorat Jenderal (Itjen) yang mencapai 99,51%; dan Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang mencapai 99,20%. Dari satker daerah, diberikan kepada Kantah Kabupaten Aceh Jaya; Kantah Kabupaten Buton Utara; Kantah Kota Ternate; Kantah Kabupaten Aceh Singkil; Kantah Kota Blitar; Kantah Kabupaten Muna; Kantah Kabupaten Mojokerto; Kantah Kabupaten Banyuwangi; dan Kantah Kabupaten Trenggalek.
Selain itu, apresiasi juga diberikan berdasarkan pelaporan SAKIP. Dari unit eselon 1, diberikan kepada Ditjen Tata Ruang; Sekretariat Jenderal; dan Itjen. Dari satker daerah, diberikan kepada Kantah Kota Surabaya 1; Kantah Kabupaten Jombang; dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.