Kamis, 25 Januari 2024 14:05

Menlu Retno Walk Out di Debat Dewan Keamanan PBB Usai Bela Palestina

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Menlu Retno Marsudi menyampaikan dukungan  Indonesia untuk Palestina saat Debat Terbuka Dewan Kemanan PBB, di New York
Menlu Retno Marsudi menyampaikan dukungan Indonesia untuk Palestina saat Debat Terbuka Dewan Kemanan PBB, di New York. [CNN Indonesia ]

Limawaktu.id, New York - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi  dan ketua delegasi sejumlah negara lainnya keluar ruangan saat Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Gilad Erdan berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB terkait Palestina.

Walk out  dilakukan Menlu Retno karena Dubes Israel juga tidak berada di ruangan saat delegasi Indonesia dan sejumlah negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan pernyataan dalam pertemuan itu.

Dalam keterangan persnya, Retno menjelaskan, Debat Terbuka (Open Debate) Dewan Keamanan PBB, New York City merupakan open debate DK PBB ketiga mengenai Gaza dalam 3 bulan terakhir dan Indonesia hadir di ketiganya. Dan ini merupakan salah satu perwujudan konsistensi komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Palestina.

“Dalam pernyataan di DK PBB  saya ingatkan bahwa DK PBB memiliki mandat untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, dan BUKAN untuk mentoleransi perang apalagi genosida.Saya juga mengingatkan Piagam PBB secara jelas mengatur bahwa resolusi DK PBB bersifat mengikat dan harus dilaksanakan.

Menurutnya, sudah berapa banyak resolusi mengenai Palestina telah diadopsi namun berapa banyak yang telah dilaksanakan . Hal tersebut memang sengaja disampikan ke ke DK karena  Retno  melihat banyak resolusi yang dilanggar terkait Palestina namun tidak pernah ada sanksi kepada para pelanggar.

“Kemana Palestina harus mengadu jika DK PBB selama berpuluh-puluh tahun gagal menjalankan resolusi yang dibuatnya sendiri, sementara Israel membunuh rakyat Palestina tanpa dihukum?. Sekali lagi, saya mendesak anggota DK untuk segera menghentikan ketakutan yang setiap hari dihadapi oleh warga Palestina di Gaza dan juga di Tepi Barat, “ katanya.

Retno juga mengungkap lebih dari 25 ribu nyawa yang telah melayang, ditambah dengan semakin banyaknya yang sekarat karena kelaparan dan kedinginan, termasuk bayi dan anak-anak, masih terlalu sedikit untuk kita segera bertindak.

“Saya tekankan semua dari kita memiliki tanggung jawab untuk menghormati Hukum Humaniter Internasional tanpa kecuali, termasuk situasi di Gaza.

Lebih lanjut, Retno juga menyinggung tanggal 18 Januari lalu Perdana Menteri Netanyahu menyatakan secara terbuka Israel tidak akan mengizinkan Negara Palestina untuk berdiri.

“Pernyataan ini sangat berbahaya dan tidak dapat diterima karena mengkonfirmasikan tujuan Israel sesungguhnya, yaitu menghilangkan Palestina dari peta dunia. Apakah DK PBB akan terus tinggal diam menghadapi maksud Israel tersebut?,” paparnya.

Saat ini aksi militer telah meluas di luar Gaza. Ancaman perang terbuka di Timur Tengah merupakan bahaya yang sangat nyata dan sedang terjadi. Untuk itu, dalam pernyataannya Retno menekankan pentingnya 3 hal. Pertama, pentingnya terciptanya gencatan senjata segera dan permanen. Ini akan menjadi game changer untuk segala hal. Yang paling penting, ini akan menyediakan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, memulai upaya rekonstruksi paska-konflik, dan proses Solusi Dua Negara.

Di saat yang sama, penting untuk terus mendukung upaya Senior Humanitarian and Reconstruction Coordinator untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan di Gaza.

Kedua, Palestina harus segera diterima sebagai anggota penuh PBB. Ini penting agar dapat segera dimulai proses yang adil dan seimbang untuk mewujudkan solusi dua negara serta mencegah kekejaman lebih jauh oleh Israel.

Ketiga, menghentikan pasokan senjata ke Israel. Setiap senjata yang dikirim ke Israel dapat digunakan untuk membunuh rakyat sipil yang tidak bersalah.

“Dalam pernyataan, saya tegaskan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas aksinya, termasuk kekejaman yang mereka lakukan di Gaza, tidak ada negara yang kebal hukum,” pungkasnya.

 

 

Baca Lainnya