Rabu, 9 Maret 2022 20:10

Menjamurnya Mini Market Tanpa Izin di Cimahi Seperti ‘Ada Pembiaran’

Penulis : Bubun Munawar
Komisi I DPRD Kota Cimahi melakukan Sidak Perizinanan Mini Market di Kecamatan Cimahi Utara,Rabu (9/3/2022)
Komisi I DPRD Kota Cimahi melakukan Sidak Perizinanan Mini Market di Kecamatan Cimahi Utara,Rabu (9/3/2022) [Istimewa]

Limawaktu.id,- DPRD Kota Cimahi berpendapat seperti ada ‘pembiaran’ yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan perizinan mini market yang berdiri di Kota Cimahi, yang diduga banyak tidak mengantongi izin.

Hal itu terungkap setelah Komisi I DPRD Kota Cimahi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) keberadaan mini market di Kota Cimahi, pada Rabu (9/3/2022).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra, pihaknya melakukan sidak ke beberapa mini market yang berada di Kecamatan Cimahi Utara. Dari sidak yang dilakukan, selain ada mini market yang tidak berizin, juga ada yang sudah berganti pemilik, sementara pergantian kepemilikannya juga tidak dilaporkan ke Pemkot Cimahi.

“Kami melaksanakan Sidak secara acak ke beberapa mini market baik yang di Cipageran maupun Citeureup,” jelasnya.

Saat Sidak, kata Hendra, pihaknya memberitahukan kepada pihak pengelola agar segera mengurus perizinannya. Dari hasil sidak tersebut Hendra menilai seperti ada pembiaran dari pihak-pihak terkait sehingga banyak mini market yang berdiri tanpa mengurus perizinan.

“Kami menganggap OPD terkait seperti ada ‘pembiaran’ akan hal ini,” katanya.

Padahal, kata Hendra, jika pengelola mini market ini mengurus perizinannya, akan memberikam kontribusi bagi pendapatan Kota Cimahi. Pihaknya meminta agar OPD terkait melakukan tindakan tegas kepada pengelola mini market yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Meskipun ada program percepatan ekonomi, namun keberadaan perusahaan pengelola mini market tersebut sudah berjalan lama, bukan kami menghambat orang berusaha tapi tolong hargai pemerintahan, “ paparnya.

Hendra melanjutkan, beberapa SOPD terkait di Pemkot Cimahi harus bertindak tegas atas kondisi yang ada ini, jika ada pengelola mini market yang akan mengurus perizinan, diharapkan tidak dipersulit, jika ada kesulitan harus dijelaskan letaknya dimana.

Pihak Pemkot harus ada perhatian  jangan sampai ada yang  main mata, kami tidak suka jika ada oknum seperti ini. Kami mempersilakan melakukan usaha tetapi perizinannya harus diurus juga,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya