Minggu, 14 April 2024 16:07

Menhub Bangga Kinerja Srikandi Pengaturan Lalulintas Udara

Penulis : Wawan Gunawan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melihat kerja petugas Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC), di Bandara Soekarno Hatta, belum lama ini
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melihat kerja petugas Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC), di Bandara Soekarno Hatta, belum lama ini [Instagram@budikaryas]

Limawaktu.id, Kepri – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Bersyukur sekaligus bangga karena sejak 21 Maret lalu ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna sudah resmi dikendalikan oleh Indonesia melalui Flight Information Region (FIR) Jakarta setelah sebelumnya diatur oleh FIR Singapura. Melalui pengaturan tersebut luasan FIR Jakarta bertambah 9,5% menjadi 2.842.725 kilometer persegi.

“Lebih bangga lagi saat berkunjung ke Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC), ternyata yang bertugas mengatur ruang udara tersebut perempuan. Saya bertemu beberapa srikandi pengatur lalu lintas udara atau Air Traffic Controller (ATC) yang bekerja di sektor Kepri dan Natuna,” kata Budi Karya Sumadi di akun instagramnya, Minggu (14/4/2024).

Dia menjelaskan,  ATC itu butuh ketelitian dan fisik yang prima.  Dirinya merasa  kagum dengan para srikandi pengatur lalu lintas udara ini.

“Semangat terus yaa para perempuan hebat Indonesia,” jelasnya.

Dia mengaku bangga dengan para Perempuan Indonesia yang memilih pekerjaan yang memiliki peran penting dan dibutuhkan konsentrasi dan ketelitian seperti ATC. Pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan banyak penumpang dan awak pesawat.

Airnav kini sepenuhnya, mengendalikan sendiri ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna yang masuk ke dalam FIR Jakarta.

"Airnav bisa menjalankan amanah itu, lebih keren lagi, yang mengendalikan itu dari ruang operasional adalah wanita," kata Menhub.

Menhub pun merasa bangga, atas kinerja wanita-wanita Indonesia sangat taguh di Airnav. Sebagai informasi, negosiasi FIR dengan Singapura telah dilakukan sejak 1995.

Sejak saat itu, penerbangan domestik dari Jakarta ke Natuna misalnya, harus melakukan kontak navigasi dengan penerbangan Singapura. Terutama, ketika memasuki Kepulauan Riau.

Sedangkan pada penerbangan internasional misalnya dari Hongkong ke Jakarta. Saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus melakukan kontak navigasi penerbangan Singapura untuk setelahnya dilayani AirNav Indonesia.

Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani AirNav Indonesia dan tidak perlu ke Singapura.

"Pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, serta sesuai kepentingan nasional," ucap Menhub.

Semua itu, kata Menhub, demi memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil berstandar internasional. Pemerintah optimis, pengalihan FIR akan berdampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara.

 "Sebab, Indonesia akan mulai menikmati peningkatan pendapatan negara dari biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan. Yang diberlakukan pada daerah tambahan FIR Jakarta tersebut," ujar Menhub.

Baca Lainnya