Limawaktu.id - Tati dan keluarga menempati rumahnya yang tak laik huni sudah empat tahun lamanya.
Otoritas pemerintah yang kerap menyurvey rumahnya di Kp. Cileuweung RT 02/19, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi hingga kini belum direspon.
Memang total ukuran rumahnya mencapai 11,5x16 meter. Namun, rumah tersebut disekat menjadi tiga bagian. 3,5x5 meter ruangan untuk keluarga Jaya, 3x5 ruangan milik Mak Tati dan 4x6 ruangan milik Pak Adang. Adang dan Jaya ialah anak Mak Tati.
Kediaman milik keluarga Mak Tati hampir semuanya bahannya menggunakan bilik dan kayu. Bilik dan kayu pun tampak mulai rusak dan lapuk. Bahkan, kondisi ruangan milik Pak Jaya serta istrinya sudah rusak dan hampir roboh.
Sebab khawatir ruangannya itu tiba-tiba roboh, akhirnya Pak Jaya serta istrinya, Heni (35) mengungsi ke ruangan lain yang kosong. Keluarga Mak Tati cs tak punya pilihan lain selain menghabiskan sisa hidupnya di rumah tak laik huni itu.
Alasannya klasik, himpitan ekonomi. Mak Tati yang usianya sudah menua kini tak bekerja lagi. Pak Dadang pun hanya bekerja serabutan dengan penghasilan Rp 40-50 ribu per hari.
Penghasilan sama pun dialami Pak Jaya. Sedangkan istri Pak Jaya yang berdagang pun tak jauh dari penghasilan suaminya, yakni Rp 30-50 ribu per hari. Mak Tati cs pun hanya pasrah sejak empat tahun lalu tinggal di kediamannya.
"Sudah sering dari pemerintah mendata, foro-foto rumah kami, tapi hingga sekarang ditunggu belum ada realisasinya," kata Pak Adang, anak pertama Mak Tati saat ditemui, Minggu (19/8/2018).
Bantuan tak kunjung datang, tutur Adang, sampai-sampai ia bosan melihat ada orang dari pemerintah yang sering memfoto atau mendata rumah keluarganya. Padahal, klaimnya, Kartu Keluarga (KK), KTP dan blanko rumah lengkap dan sudah diberikan.
"Blanko tanahnya milik Mak Tati," ucap Adang.
Ia pribadi, kata Adang, dengan penghasilan yang cuma serabutan yang cukup untuk makan keluarga dan Mak Tati, jelas tak mampu jika harus memperbaiki rumah keluargnya.
Heni, istri Pak Jaya atau menantu Mak Tati pun menuturkan kondisi yang lebih parah. Jika musim hujan, ruangannya yang selama ini ditempati selalu masuk air melalui celah-celah bilik dan atap yang sudah lapuk. Begitupun ketika panas, cahaya matahari menembus loba-lobang dinding rumah biliknya.
Heni dan suaminya hanya bisa berharap, otoritas pemerintah bisa segera memberikan bantuan. Sebab, jika tak segera diperbaiki, ruanganya yang didiaminya bisa saja tiba-tiba ambruk.
"Iya meski cape nunggu bantuan, tapi mudah-mudahan segera direalisasikan," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi kepada aparat setempat, Rudi selaku Ketua RW 19 Kelurahan Cipageran pun membenarkan bahwa rumah milik Mak Tati cs merupakan target yang selalui diajukannya untuk mendapat bantuan.
Khususnya, sejak ia menjabat sebagai ketua RW dalam kurun tiga tahun terakhir. "Tiap tahun kita ajukan," ucap Rudi. Sambil menambahkan, kemungkinan yang menjadi kendala terhambatnya bantuan rehab rumah tersebut dikarenakan ada persyaratan yang belum lengkap.
"Jadi tanah itu tukar guling. Nama pemiliknya masih Suparman, mungkin itu yang mengganjal," tandasnya.