Kamis, 13 Juli 2023 18:23

Memberi Rasa Aman Masayarakat, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf

Penulis : Bubun Munawar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pesantren Daarul Ilmi, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (13/7/2023)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pesantren Daarul Ilmi, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (13/7/2023) [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Kota Banjarbaru -  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat Tanah Wakaf di Pesantren Daarul Ilmi, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sebanyak 12 sertipikat tanah wakaf diserahkan pada kesempatan tersebut.

"Kita baru saja menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk masjid, pesantren, untuk musala yang rata-rata mereka itu sudah menunggu puluhan tahun untuk disertipikatkan. Dengan ini tentunya sangat membantu masyarakat yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum terhadap tempat beribadah masyarakat," kata Hadi Tjahjanto, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang diusung Kementerian ATR/BPN. Tujuannya, agar masyarakat bisa tenang dalam menuntut ilmu dan beribadah karena adanya kepastian hukum atas tanah tempat rumah ibadah berdiri.

Dikatakannya dengan adanya program ini diharapkan seluruh pengurus rumah ibadah dan yayasan keagamaan yang ada di Indonesia dapat segera melaporkan aset-aset tersebut, sehingga proses penyertipikatan bisa dipercepat. Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan juga secara proaktif melakukan pendataan hingga seluruh rumah ibadah dan pesantren bisa tersertipikasi.

"Kita harapkan di tahun 2024 bisa kita sertipikatkan semua tanah wakaf ini," jelas Hadi Tjahjanto.

Rasa aman akan tempat ibadah yang sudah bersertipikat ini kemudian diutarakan oleh salah seorang penerima sertipikat tanah wakaf bernama Sairaji (60). Ia mengatakan, selama 40 tahun masjid bernama Nurul Muqarrabin di Desa Tamban Bangun Baru belum memiliki kepastian hukum, sehingga warga merasa khawatir.

"Di desa-desa lain, ada tanah masjidnya yang digugat, jadi kita was-was juga. Apalagi masjid ini yang salat dari tiga desa. Jadi saya senang masjid ini sudah bersertipikat," tutur Sariaji.

Hadir pada kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Rifqi Karsayuda serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra; serta Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Yana Rismayadi.

Baca Lainnya