Kamis, 27 Oktober 2022 20:41

MD KAHMI akan Melakukan Kajian Terkait Kriteria Pemimpin Kota Cimahi

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Cimahi akan melakukan kajian-kajian terkait bagaimana kriteria calon Kepala Daerah Kota Cimahi yang akan dipilih pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua MD KAHMI Kota Cimahi Budi Miftahudin, usai dilantik menjadi Ketua Presidium KAHMI Kota Cimahi, di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Kamis (27/10/2022).

Menurut dia, pihaknya akan melakukan kajian dan diskusi-diskusi khusus terkait kriteria calon pemimpin di Kota Cimahi yang hari ini menjadi tanggung jawab bersama dimana kemajuan Kota Cimahi tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya.

“Kajian-kajian dan diskusi khusus tersebut selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Budi juga mengatakan, keberadaan MD Kahmi ini akan menjadi mitra bagi Pemerintah Kota Cimahi baik mitra strategis maupun mitra kritis untuk bersama-sama memajukan Kota Cimahi.

Sementara, Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan, Pemerintah Daerah Kota Cimahi sendiri akan mendukung setiap organisasi yang bertujuan membangun Kota Cimahi, karena secara tidak langsung organisasi tersebut dapat membantu menyukseskan program-program pembangunan yang sedang dan akan dijalankan ke depannya.

“Mari kita saling bergandengan dalam membangun Kota Cimahi menjadi lebih baik lagi kedepannya,"  usai acara pelantikan.

Dikdik berharap, dalam menjalankan roda organisasi, seluruh pengurus MD KAHMI memiliki rasa tanggungjawab yang sama dalam melaksanakan tugasnya dibarengi dengan rasa tulus dan ikhlas.

“Saya meyakini  bahwa pengurus KAHMI yang baru saja dilantik ini akan bisa membantu masyarakat  dan bisa bersibergi dengan pemetintah kota,” harapnya.  

Sementara, Prof Fauzan  Koordinator Wliayah Kahmi Jawa Barat mengungkapkan, di Indonesia MD KAHMI terdaptar sebanyak 423 MD KAHMI di 34 Provinsi kecuali Provinsi yang Masih baru. Peran KAMHI dalam Proses bernegara taat Patuh dan Harus berkiprah dalam membangun bangsa dan Negara.

“Kita perlu melengkapi kemerdekaan di era Ke 100 Indonesia Merdeka tidak lagi kedengaran kedengaran Sekolah yang Rusak dan Anak anak yang Stunting. Dari ratusan kepala daerah masih banyak yang tersangkut dengan kasus hukum,” ungkapnya.

MD KAHMI sebagai bagian dari umat islam itu sendiri, harus menjadi agen perubahan yang mampu menempa kader kader HMI selanjutnya supaya menjadi insan yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

“ KAHMI harus mampu adaptasi dengan perubahan, termasuk juga mampu membawa perubahan bagi daerah/ tempatnya bernaung sebagai bagian dari generasi muda di indonesia, KAHMI juga harus mampu menyesuaikan diri, mampu membuat perubahan nyata di lingkungan sekitarnya dengan perkembangan yang ada,” pungkasnya.  

 

Baca Lainnya