Senin, 31 Desember 2018 14:56

Mau Malam Tahun Baruan, Dishub Cimahi tak Sediakan Kantung Parkir Khusus

Penulis : Fery Bangkit 
Salah Satu Titik Parkir On Street Di Cimahi.
Salah Satu Titik Parkir On Street Di Cimahi. [Fery Bangkit/Limawaktu]

Limawaktu.id - Bagi Anda yang ingin menikmati pergantian Tahun Baru di Kota Cimahi, diharap agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.

Pasalnya, Dinas Perhubungan Kota Cimahi tidak menyediakan kantung parkir khusus untuk pengendara yang akan merayakan Tahun Baru 2019, khususnya di pusat keramaian yang ada di Kota Cimahi.

Terbatasnya lahan menjadi alasan tak disediakannya kantung parkir tambahan khusus malam Tahun Baru 2019. Dinas Perhubungan Kota Cimahi hanya akan memanfaatkan tempat parkir yang sudah tersedia selama ini.

"Kantong parkir khusus tidak ada, tetapi kita akan optimalkan (tempat parkir) yang ada saat ini," ujar Kepala Bidang lalu lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/12/2018).

Untuk antisipasi kemacetan, kata Endang, parkir pengunjung akan diarahkan seperti tahun sebelumnya yakni akan dialokasikan di Cimahi mall, sepanjang Jalan Gandawijaya dan beberapa ruas Jalan sekitar alun-alun.

Apabila kondisi lalu lintas di Jalan Gandawijaya saat malam pergantian tahun baru semakin padat, pihaknya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas.

"Untuk antisipasi macet karena tempat parkir penuh di pusat keramkan kita akan melakukan rekayasa arus lalu lintas," katanya.

Rekayasa lalin akan dilakukan Dishub bersama aparat kepolisian, dari arah tol atau dustira, tujuan Padalarang, Padasuka dibelokan ke Jalan Warung Contong dan Fly Over Padasuka. Kemudian dari arah tol tujuan Pojok, Sangkuriang, Kolmas dan Cibabat, dialihkan ke Jalan Kompleks Sriwijaya dan Jalan Sisingamangaraja.

"Dari arah Bandung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Lurah, tujuan Padasuka, Jalan Kolmas, Padalarang, dialihkan ke Jalan Sasmita kemudian belok kanan kontra flow ke Jalan Jenderal Amir Machmud," katanya.

Untuk itu para pengendara dihimbau harus menaati rambu-rambu lalu lintas dan petugas yang mengatur di lapangan, tidak melakukan konvoi yang berpotensi menyebabkan kemacetan, tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu dan harus menghindari titik kemacetan.

Baca Lainnya