Senin, 21 Maret 2022 12:42

Masjid Usman Dhomiri Butuh Perhatian Khusus

Penulis : Bubun Munawar
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menampung aspirasi warga Kelurahan Padasuka, Senin (21/3/2022)
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menampung aspirasi warga Kelurahan Padasuka, Senin (21/3/2022) [Limawaktu]

Limawaktu.id- Persoalan drainase, penerangan jalan gang, wisata reliji  hingga kepemudaan menjadi unek-unek Warga RW 08 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi yang disampaikan kepada Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana , saat jaring aspirasi warga.

Dalam asprasi warga tersebut, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana berkomunikasi langsung dengan warga setempat terkait pelayanan masyarakat  dan pembangunan.

Tak sekedar pembangunan, warga setempat pun meminta perhatian khusus terkait dengan keberadaan cagar budaya Masjid Baiturrahman di RW 08 Kelurahan Padasuka, karena  memiliki nilai sejarah perjuangan  kemerdekaan yang dipimpin Syeh Maulana Usman Dhomiri. Pasalnya, hingga saat ini jangankan warga dari luar, sebagian warga Kota Cimahi juga masih ada yang belum mengetahui akan peninggalan sejarah tersebut.

“Kami meminta perhatian khusus dari pemerintah Kota Cimahi untuk mensosialisasikan keberadaan Masjid Baiturrahman sebagai salah satu bangunan bersejarah perjuangan kemerdekaan saat melawan penjajahan Belanda, yang dipimpin KH Usman Djomiri, karena masjid tersebut merupakan salah satu bangunan cagar budaya kebanggan kami,” terang Ketua DKM Masjid Baiturrahman, Iyus Supriatna, dalam jaring aspirasi tersebut.

Pihaknya meminta kepada Pemkot Cimahi untuk lebih mensosialisasikan lagi keberadaan masjid tersebut, sehingga akan menjadi salah satu tujuan  wisata reliji di Kota Cimahi. Jika hal ini bisa terlaksana maka masjid tersebut akan memberikan barokah bagi warga sekitar.

“Masjid Baiturrahman ini penuh nilai sejarah dan merupakan masjid kedua terbesar setelah Masjid Agung, minimal Pemkot Cimahi membuat pemberitahauan di jalan utama tentang keberadaan masjid ini,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Disbudparpora telah menetapkan masjid tersebut sebagai cagar budaya di Kota Cimahi, sehingga keberadaannya perlu dilestarikan karena memiliki nilai sejarah sejak jaman kolonial Belanda, sehingga bangunan masjid yang menjadi heritage tersebut tidak boleh berubah, dan kesaliannya perlu dipertahankan. 

“Kita harus pelihara bangunan masjid tersebut sebagai salah satu heritage di Kota Cimahi,” paparnya.

Sementara, Lurah Padasuka Ajat Sudrajat mengungkapkan, jaring aspirasi warga ini hanya ada di Kecamatan Cimahi Tengah, sehinggamerupakan hal yang luar biasa bagi warga karena bisa menyampaikan secara langsung aspirasi mereka kepada orang nomor satu di Kota Cimahi.

“Ini merupakan hal yang luar biasa karena warga bisa langsung berkomunikasi dengan pak plt Wali Kota, sehingga mereka bisa mengetahui secara langsung apa yang menjadi pelayanan pemerintah secara transparan, agar tidak menimbulkan Suudzon,” pungkasnya.

 

 

Baca Lainnya