Bandung Barat - Kasus pelaporan dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih dalam tahap penyelidikan. Aparat Penegak Hukum (APH) masih mengumpulkan dokumen.
Terbaru, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres sudah mengorek keterangan dari Bendahara Umum KONI KBB, Ade Suratman. Sebelumnya, Ade tak memenuhi undangan dua kali dengan alasan sakit dan dinas luar.
Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra mengatakan, Ade Suratman dimintai keterangan seputar dana hibah KONI KBB dari Pemkab Bandung Barat yang mencapai Rp 10 miliar.
"Bendahara ditanya terkait aliran dana hibah sebesar Rp 10 miliar," ungkap Herman, Kamis (24/9/2020).
Ade Suratman juga menyerahkan dokumen catatan keuangan KONI KBB. Dokumen tersebut terlebih dahulu akan dikaji. Dikatakan Herman, dokumen yang diserahkan Bendahara KONI menjadi salah satu kunci untuk menentukan arah kasus tersebut.
"Kita kaji dulu dokumen yang didapat. Di dalamnya Lpj (Laporan Pertanggungjawaban) yang nantinya kita periksa kebenarannya," ujar Herman.
Meski sudah meminta keterangan dari pihak yang disebut kunci, polisi belum bisa menyimpulkan kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Meskipun sebelumnya juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
Seperti dari Sekretaris Umum KONI KBB, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga KBB serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) KBB.
"untuk sementara belum ada perkembangan, belum bisa memberikan kesimpulan," ungkap Herman.
Herman menyampaikan, pihaknya juga dipastikan bakal mengundang Ketua KONI KBB, Rian Firmansyah untuk dimintai klafirikasi. Sebab, pria yang juga menjabat Anggota DPR RI itu merupakan penanggungjawab di tubuh KONI KBB.
"Ketua pasti diundang tapi belum tau kapan. Kan ketua sebagai penanggungjawab," tukasnya.