Senin, 12 Juni 2023 14:57

Mahfud MD Dapat Mandat Jokowi Urus Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

Penulis : Wawan Gunawan
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD [Tangkapan Layar ]

Limawaktu.id,- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurus utang pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kepada Jusuf Hamka.

“Saya menerima mandat dari Jokowi untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta ataupun masyarakat, seperti kasus Jusuf Hamka. " terang Mahfud, di Kanal Youtube Kemnkopolhukam, tadi malam.

Dia menjelaskan, perintah presiden itu disampaikan secara resmi dalam rapat internal 23 Mei 2022, yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya keputusan Menko Polhukam Nomor 23 Tahun 2022 tanggal 30 Juni.

“ Kami juga telah membentuk  tim yang terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kepolisian untuk meneliti dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang sudah diwajibkan oleh pengadilan,” jelasnya.

Dia menyebutkan, sudah ada laporan kepada Jokowi, selaku pimpinan tertinggi pemerintahan.

Jokowi, kata Mahfud, kembali memerintahkan agar utang tersebut segera dibayarkan melalui rapat kabinet pada 13 Januari lalu.

"Presiden menyampaikan apabila selama ini kalau swasta atau rakyat memiliki utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen untuk membayar utang," sebutnya.

Dia memaparkan, pihaknya siap memberikan bantuan teknis terhadap Jusuf apabila memang dibutuhkan dalam proses pencairan piutang tersebut.

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke kemenkeu. Nanti kalau Pak Jusuf Hamka butuh bantuan teknis, nanti saya bantu, misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan," paparnya.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menjelaskan utang itu bermula dari deposito milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998.

Baca Lainnya