Limawaktu.id,- Usai ditugaskan Jokowi menjadi Plt Mekominfo, Mahfud MD memimpin rapat di Kemkominfo sebagai pertemuan awal dengan Sekjen, para dirjen, irjen, dan staf ahli.
“Saya sampaikan penugasan dari presiden berupa Kepres, serta menjelaskan pekerjaan yang harus saya selesaikan sebagai Plt Menkominfo,” ungkap Mahfud, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, salah satu yang dia tegaskan adalah kasus yang dihadapi saat ini di Kejaksaan Agung adalah kasus hukum sehingga harus kita kawal dengan baik, yang nanti semuanya akan dibuka di pengadilan dengan fakta-fakta hukum yang ada.
“Mudah-mudahan kita semua bisa bekerjasama degan baik dan mampu menjalankan tugas dan amanah ini dengn penuh tanggung jawab,” katanya.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kasus yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden menjawab pertanyaan jurnalis, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/05/2023).
Jokowi meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan, selama Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tandasnya.