Rabu, 10 Maret 2021 13:36

Lulusan SMA Dominasi Pencari Kerja di Cimahi

Penulis : Bubun Munawar
Untuk mendapatkan kartu kuning pencari kerja bisa datang langsung ke kantor dinas tenaga kerja
Untuk mendapatkan kartu kuning pencari kerja bisa datang langsung ke kantor dinas tenaga kerja [net]

Limawaktu.id,- Masa pandemi  Covid-19 tak menyurutkan warga Kota Cimahi untuk mencari kerja diberbagai perusahaan. Meski tak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, rata-rata pencari kerja di Cimahi masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SMA atau SMK.

 Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Yanuar Taufik melalui Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Jamila, rata-rata pencari kerja yang mendaftarkan diri ke Disnaker adalah mereka para lulusan SMA maupun SMK. Dari 1972 pencari kerja di tahun 2020 lalu, 1618 orang diantaranya adalah lulusan SMA ataupun SMK, sementara yang berpendidikan Sarjana hanya 160 orang, disusul lulusan D3/D4 96 orang, sisanya adalah lulusan D1, SMP dan SD.

 “Kalau yang lulusan sarjana jarang yang mendaftarkan diri sebagai pencari kerja, kecuali jika ada lowongan penerimaan CPNS,” ungkap Jamila, di ruang kerjanya, Rabu (10/3/2021).

 Dia menyebutkan, hingga Desember 2020 lalu, ada 145 orang yang ditempatkan kerjanya diberbagai perusahaan baik di Cimahi ataupun luar Kota Cimahi. Namun dalam suasana pandemic Covid-19 ini, lowongan pekerjaan pun ,masih terbilang sedikit perusahaan yang melakukan perekrutan tenaga kerja di Kota Cimahi. Faktanya, sepanjang 2020 dari Januari hingga September  tak satupun yang membuka lowongan kerja. Perusahaan yang merekrut tenaga kerja di Cimahi hanya untuk 67 lowongan saja pada bulan Oktober  hingga Desember 2020.

 “Ditengah situasi pandemi seperti sekarang  ini memang sedikit perusahaan yang membuka lowongan kerja,” sebutnya.

 Jamila menambahkan, para pencari kerja tersebut biasanya meminta kartu pencari kerja atau yang lebih dikenal kartu kuning.  Kartu kuning merupakan kartu tanda pencari kerja yang sering disebut sebagai kartu AK1. Kartu ini berisi beberapa informasi mengenai pemiliknya seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, data kelulusan, hingga sekolah maupun universitas tempat pencari kerja mendapatkan gelarnya.

 Cara membuat kartu kuning terbilang cukup mudah, pencari kerja bisa datang langsung ke kantor dinas tenaga kerja.  Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan sensus tak langsung mengenai tingkat pendidikan masyarakat serta mengetahui potensi angkatan kerja penduduk dari data kartu kuning tersebut.

 Namun, katanya, para pencari kerja yang sudah mendapatkan kartu kuning sangat sedikit sekali yang melapor ketika sudah mendapatkan pekerjaan yang diinginkannya.

 “Dari sekian para pencari kerja yang melapor hanya sedikit saja,” pungkasnya.

 Sebelumnya, Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)  Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Juperianto Marbun mengungkapkan , data yang ada  di Disnaker, menunjukkan adanya  perkembangan yang  baik dari data sebelumnya, yaitu yang dirumahkan sebelumnya 4531 orang,  saat ini berkurang menjadi 1389 artinya ada 2694 yang sudah mulai dipekerjakan kembali oleh perusahaan.

  “Kita bersyukur ada perkembangan yang baik, pekerja yang dirumahkan mulai dipekerjakan Kembali,” katanya, Jum’at (26/2/2021).

 Namun kata Juper, yang terkena PHK mengalami kenaikan yang sebelumnya 448 orang  menjadi 577 orang,  artinya ada tambahan 129 yang di PHK.

  “Kami menghimbau agar perusahaan tidak segera melakukan PHK terhadap pekerjanya, namun melakukan inovasi agar pekerjanya tetap produktif bagi perusahaan, “ jelasnya.

 

 

 

 

Baca Lainnya