Selasa, 26 Januari 2021 16:59

LMP Laporkan Dua Anggota DPRD Cimahi Asal Fraksi Gerindra ke Badan Kehormatan

Penulis : Bubun Munawar
Ormas Laskar Merah Putih menyerahkan surat pengaduan ke DPRD Kota Cimahi
Ormas Laskar Merah Putih menyerahkan surat pengaduan ke DPRD Kota Cimahi [Istimewa]

Limawaktu.id,- Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi melaporkan dua anggota DPRD Kota Cimahi asal Fraksi Gerindra Oneng Aminah dan Ahmad Dahlan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cimahi atas dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekretaris LMP Kota Cimahi Herry Soetarto mengungkapkan, pihaknya melaporkan kedua anggota DPRD tersebut terkait dengan kegiatan pendidikan politik yang dilakukan saat diberlakukannya PPKM di Kota Cimahi.
"Laporan sudah kami layangkan pada hari ini ," ungkapnya, Selasa (26/01/21).

Dikatakannya, seharusnya sabagai publik figur terlebih seorang anggota dewan, harusnya bisa memberikan contoh yang baik dengan mentaati aturan serta ikut mensukseskan program pemerintah agar berjalan dengan baik. Terlebih, lanjut Herry ini adalah program pemerintah terkait tentang penanganan virus Covid-19 yang bukan hanya menjadi masalah Nasional tapi juga Internasional.

"Kita tahu, dalam ketentuan PPKM apapun bentuk kegiatannya baik masyarakat maupun unsur lain hendaknya untuk menahan diri tidak melakukan kegiatan atau aktifitas yang mengundang kerumunan." Terang Herry, usai melapor di kantor DPRD Kota Cimahi.

Tapi saat ini pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM di Kota Cimahi, karena masih rentannya penyebaran dan masih banyak yang terpapar. Dalam hal ini kita semua harus taat, terlebih anggota dewan juga harus lebih mentaati.

" Apabila bukan di saat PPKM saya juga bisa pahami. Kegiatan itu bisa saja dilakukan dengan batasan jumlah yang hadir dan penerapan protokol kesehatan, seperti tahun lalu selepas PSBB, dan itu boleh kok," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Cimahi asal Fraksi Gerindra Oneng Aminah membenarkan beberapa waktu lalu melakukan kegiatan pendidikan politik sesuai dengan isntruksi dari DPP Partai Gerindra. Saat pelaksananan kegiatan tersebut pihaknya sudah melakukan protokol kesehatan seperti penyemprotan disinfektan, pengukuran suhu tubuh, penggunan masker dan lain-lain.


Sata itu, kata Oneng, dia mengundang 30 orang kader partai untuk mendapatkan pendidikan politik, yang dibagi menjadi dua sesi masing-masing 15 orang dengan penerapan protokol kesehatan dan diawasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Pasirkaliki.


"Saat pelaksanaan kegiatan hadir juga Satgas Covid Kelurahan dan penerapan protokol kesehatanpun sudah dijalankan," paparnya.


Dirinya memiliki bukti-bukti dokumen saat pelaksanaan kegiatan tersebut yang nantinya akan menjadi bahan jika ada pemanggilan oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi. Tekait dengan pelaporan tersebut didrinya berterimakasih karena masih ada  pemerhati kegiatan di masyarakat,


"Hal itu hak mereka untuk melaporkan, saya angkat jempol deh buat pemerhati.yang penting itu demi kebaikan bersama," pungkasnya.

 

Baca Lainnya