Limawaktu.id,- Untuk mencegah penularan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022, liburan semester sekolah di Kota Cimahi bakal digeser.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hardjono mengungkapkan, awalnya libur semeseter akan dilakukan pembagian raport pada 23 Desember 2021. Namun untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di kalangan pelajar dan guru, liburan tersebut ditunda pada awal Januari 2022.
"Liburan sekolah usai pembagian raport yang semula 23 Desember 2021, diundur menjadi tanggal 6 Januari 2022,” ungkapnya, Selasa (30/11/2021).
Pada Desember 2021, yang biasanya siswa dan guru mendapatkan jatah libur, akan tetap dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Namun, kata dia, kebijakan menggeser waktu libur semester itu dikecualikan bagi sekolah keagamaan yang memang akan merayakan Natal Tahun 2021.
"Jadi Desember masih sekolah, ulangan akan diadakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru," katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan itu dibuat untuk mencegah anak agar tidak bepergian ke luar daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, apalagi saat ini kasus COVID-19 ditemukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tercatat ada 30 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka tersebar di 22 SD dan SMP di Kota Cimahi.