Jumat, 7 Mei 2021 12:28

Larangan Buang Sampah di Padasuka Tak Digubris Warga

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Meski telah dipasang himbauan dan larangan untuk tidak membuang sampah, namun tumpukan sampah sering terjadi di Jalan Amir Machmud, tepatnya di sebrang Transmart Cimahi, Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi akibat ulah warga yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukan, larangan untuk tudak membuang sampah bahkan Perda pun tak digubris warga, buktinya masih banyak warga yang membuang sampah di lokasi tersebut, sehingga pemilih tanah harus menutupnya dengan seng.

“Biasanya yang membuang sampah disini adalah mereka yang lewat, jadi bukan warga setempat,” ujar Atun salah seorang Petugas Kebersihan Kota Cimahi, Jum’at (7/5/2021).

Dikatakannya, dirinya pernah memergoki warga dari luar Kota Cimahi sengaja membuang sampahnya di lokasi tersebut.

“Saya sempat tegur mereka yang membuang sampah disini,” ucapnya.

Sementara, dengan kondisi saat ini, Atun menyebutkan, para armada pengangkut truk mengaku harus antri berjam-jam untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti . Bahkan dirinya sempat antri selama 5 jam untuk sampai ke tempat pembuangan sampah.

"Karena rusaknya akses menuju TPA, setiap kali mau masuk harus menunggu berjam-jam setiap kali akan membuang sampah. Banyak waktu terbuang," katanys.

 

Baca Lainnya