Limawaktu.id,- Menindaklanjuti pelaporan masyarakat melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Kapolres dan Dandim Karawang mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada tiga perusahaan yang terindikasi tidak menerapkan prokes yang baik
“ Ketika kami melakukan monitoring dan evaluasi, hasil pelaporan dan aduan masyarakat yang juga merupakan karyawan perusahaan tersebut benar adanya, “ terang Celiica, Rabu (28/7/2021).
Pihaknya memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan tersebut untuk memperbaiki dalam waktu dua hari. Selanjutnya Cellica melanjutkan berdialog dan berdiskusi dengan 160 perusahaan baik langsung maupun zoom terkait optimalisasi prokes dan pelaksanaan PPKM L4.
“Kita juga sedang melakukan percepatan Vaksinasi di Kawasan Industri,” ungkapnya.
Tak hanya dikawasan industri, untuk mmenyasar keluarga, kata dia, Selasa (27/07/21) sudah dilakukan Launching Vaksinasi Keluarga oleh Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN RI bekerjasama dengan Klinik Praktek Bidan Mandiri.
“Tentunya ini adalah hal yang sangat inovatif karena pastinya target capaian Herd Immunity dalam Keluarga akan lebih cepat dan secara pendataan administratif akan lebih bisa terukur,” katanya.
Ada kurang lebih 801 Praktek Klinik Bidan Mandiri di Karawang yang siap berkolaborasi dengan Pemda untuk percepatan Vaksinasi, selain yang selama ini dilakukan oleh para Nakes yang ada di Faskes maupun di Sentra Vaksin yang tersebar di seluruh Karawang.