Sabtu, 16 Desember 2023 13:43

Lakukan Perbaikan Transformasi Digital Kementerian PANRB Gandeng Akademisi

Penulis : Bubun Munawar
Kementerian PANRB menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Menyongsong Transformasi Digital Pelayanan Publik 2024, di Kota Yogyakarta, Jumat (15/12/2023).
Kementerian PANRB menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Menyongsong Transformasi Digital Pelayanan Publik 2024, di Kota Yogyakarta, Jumat (15/12/2023). [Humas Menteri PANRB]

Limawaktu.id, Yogyakarta -   Transformasi Digital bukan sekadar sebuah tren, melainkan sebuah keharusan. Teknologi yang terus berkembang pesat memberikan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dalam rangka perbaikan transformasi digital, Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kedeputian Pelayanan Publik menggandeng akademisi untuk berbagi wawasan dan pengalaman.

“Pertemuan pada hari ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis yang akan kita tempuh guna merespons dinamika perubahan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi,” ujar Plh. Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/12/2023).

Dikatakan bahwa transformasi digital tidak hanya mencakup implementasi teknologi, namun juga melibatkan perubahan mindset, sistem, dan budaya kerja. Oleh karenanya rakor diharapkan dapat memperoleh gambaran secara utuh terkait transformasi digital dari perspektif akademisi.

Masukan dan gagasan dari akademisi terkait transformasi digital nantinya dapat mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat dioptimalkan, mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul, serta merancang langkah-langkah konkret dalam menyusun grand design/roadmap transformasi digital pelayanan publik untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik.

Lebih lanjut dijelaskan jika dalam berbagai kesempatan, Menteri PANRB kerap menyampaikan bahwa terbangunnya inovasi tidak sama artinya dengan membuat aplikasi baru. Melalui transformasi digital yang tengah dilaksanakan pemerintah, diperlukan keterpaduan atau integrasi antar aplikasi. Dengan adanya integrasi, masyarakat akan dimudahkan dalam memperoleh pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut Direktur Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana menyampaikan terdapat tiga prinsip layanan publik berbasis elektronik di lingkungan UGM yakni akses data terpadu, mengembangkan ekosistem yang dirancang dengan baik, dan melakukan modernisasi melalui konsep universitas cerdas.

Pihaknya juga mengembangkan UGM Data Mart yang merupakan Platform Data Tunggal di UGM. UGM Data Mart sendiri mengharmonisasi data dengan sistem eksternal melaui UGM API Gateway. Kemudian sebagai upaya efisiensi berbagi data dan informasi melalui UGM dashboard, akses data yang efisien dan tanpa duplikasi dilaksanakan melalui protokol UGM Data.

“Instansi yang sedang menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya transformasi digital memerlukan kebijakan pada aspek keamanan, serta kolaborasi antar berbagai pihak,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Kerjasama Internasional Universitas Gunadrama, I Made Wiryana berpendapat tujuan dari transformasi digital pada sektor pelayanan ialah terjadinya perbaikan kualitas pelayanan publik. Menurutnya pelayanan publik sudah semakin baik atau belum dapat dilihat dari transformasi yang dilakukan, jika pelayanan dirasa belum maksimal maka transformasi digital belum sepenuhnya dilakukan.

Transformasi digital yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Hadirnya MPP Digital dirasa dapat memberi kemudahan bagi para pengguna dalam hal ini masyarakat. Para pemohon layanan tidak perlu mendatangi kantor pelayanan, melainkan cukup dengan aplikasi MPP Digital yang dapat diakses dari manapun dan kapanpun.

Menutup kegiatan, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad mengungkapkan ada beberapa kendala dibalik adanya transformasi digital seperti Instansi masih berlomba-lomba membuat pelayanan publik berbasis elektronik atau e-services. Selain itu juga  E-services yang digunakan tidak saling terintegrasi dan menimbulkan pulau–pulau data.

“Tansformasi digital tidak hanya mengenai teknologi, namun juga berkaitan erat dengan strategi, organisasi, budaya, pengguna layanan, dan SDM,” pungkasnya.

Baca Lainnya