Rabu, 21 Februari 2024 21:26

Kurun Waktu 2020-2024, Dampak Perubahan Iklim Indonesia Rugi Rp544 Triliun

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani [Instagram@smindrawati]

Limawaktu.id, Jakarta - Dalam Pertemuan Nasional RBP REDD+ yang diselenggarakan bersama antara Kementerian Keuangan RI, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Dalan Negeri, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan kembali mengenai daya rusak Perubahan Iklim yang luar biasa dahsyat dan sudah kita rasakan.

“Di Indonesia, Bapennas mengestimasi kerugian dari dampak Perubahan iklim (Climate change)  mencapai Rp544 triliun pada periode tahun 2020-2024,” sebut Sri Mulyani, Rabu (21/2/2024).

Mneurutnya, berbagai upaya yang dilakukan Indonesia dalam mengatasi dan meyuarakan isu climate change ini telah mendapatkan rekognisi dan kompensasi melalui Green Climate Fund (GCF) dan Result Based Payment dari upaya Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Kemenkeu, kata Sri, selama ini terus bekerja sama dengan seluruh K/L dan stakeholder dalam membangun awareness terkait climate change. Baik melalui climate budget tagging dalam pelaksanaan belanja negara, menciptakan instrumen sukuk hijau, hingga bekerja sama dengan Kementerian LHK,  membangun BPDLH.

“Saya harap forum yang juga dihadiri oleh beberapa pimpinan dan pejabat daerah hari ini dapat menjadi wadah untuk saling bertukar wawasan dan pengalaman, sehingga setiap daerah di Indonesia bisa menciptakan berbagai program untuk mengatasi climate change, yang tentunya juga perlu melibatkan peran masyarakat di wilayah masing-masing,” katanya.

Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara penerima pembayaran berdasarkan kinerja (result based payment/RBP) terbesar dari upaya menekan deforestasi yang hasilnya digunakan untuk kerja pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam forum global terkait REDD+ dan saat ini merupakan salah satu negara penerima result based payment terbesar," ujar Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi.

Dia menjelaskan, Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hutan alam tropis yang luas sekaligus memiliki potensi ancaman deforestasi dan forest degradation yang cukup tinggi, katanya, berhasil menunjukkan kinerja baik dalam menjaga hutan alam.

Indonesia telah melakukan berbagai kemitraan dalam tingkat global dan nasional dalam konteks implementasi Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Indonesia juga terus menyuarakan dukungan pendanaan negara maju untuk negara-negara berkembang yang menjaga kelestarian hutannya, seperti yang diatur lewat Artikel 5 dalam Perjanjian Paris.

“Indonesia sudah menerima pembayaran untuk pengurangan emisi 20,3 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e) hasil kinerja 2014-2016 dari Green Climate Fund sebesar 103,8 juta dolar AS (sekitar Rp1,6 triliun),” jelasnya, dikutip Antara.

 

Baca Lainnya