Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin menjadi narasumber kegiatan  Sosialisasi Peningkatan Kualitas Data Pertanahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon, Kota Bandung.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Data Pertanahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon, Kota Bandung. [Kantah Kota Bandung ]
News

Kualitas Data Akan Meminimalisir Potensi Sengketa Pertanahan

Limawaktu.id, Kota Bandung - Kualitas data pertanahan merupakan fondasi utama dalam mendukung kepastian hukum hak atas tanah. Data yang akurat tidak hanya mempermudah proses pelayanan pertanahan, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat.

“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam proses peningkatan kualitas data, khususnya dalam memberikan informasi yang benar, melengkapi dokumen yang dibutuhkan, serta berpartisipasi dalam kegiatan pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan.” Ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at 3 April 2026.

Untuk mencap[ai hal tersebut, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem administrasi pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.

Menurut Yayat, untuk mewujudkan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, Kantor Pertanahan Kota Bandung terus melakukan berbagai upaya strategis, salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Data Pertanahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon, Kota Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang memiliki peran penting dalam mendukung validitas data pertanahan di wilayahnya. Sosialisasi ini menjadi sarana edukasi sekaligus forum komunikasi antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pentingnya pembaruan dan validasi data pertanahan.

“Dalam sosialisasi tersbut, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah, serta mendorong kesadaran akan pentingnya pendaftaran dan pembaruan data pertanahan secara berkala,” kata Yayat.

Dia menjelaskan, melalui pelaksanaan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kota Bandung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program peningkatan kualitas data pertanahan. Dengan demikian, diharapkan terwujud basis data pertanahan yang valid dan terintegrasi sebagai landasan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.

“ Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya,” jelasnya.

Baca Lainnya