Kamis, 13 Oktober 2022 16:45

KPU Kota Cimahi Segera Laksanakan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi akan segera melakukabn Verifikasi Faktual terhadap Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Karenanya untuk memberikan informasi kepada partai politik dan stakeholders politik di Kota Cimahi, dilakukan Diseminasi Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022 serta Persiapan Pelaksanaan Verifiasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024.

Seperti diketahui, Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Diseminasi ini kami sampaikan kepada para Lo (Petugas) partai politik yang ada di Kota Cimahi serta stakeholder yang ada di Kota Cimahi, “ terang  Divisi Teknis KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat, di Valore Hotel, Jalan Baros Kota Cimahi, Kamis (13/9/2022).

Menurut dia, pada 15 Oktber 2022, KPU Kota Cimahi akan menerjunkan lima tim verifikasi faktual kepada partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. Verifikasi dilakukan setelah adanya keputusan dari KPU pusat parpol mana saja yang harus diverifikasi faktual tersebut.

“Tanpa mendahului keputusan KPU pusat, di Kota Cimahi dari 23 parpol yang ada, diperkirakan akan ada Sembilan parpol yang  akan diverifikasi secara faktual oleh tim kami,” jelasnya.

Menurut dia, verifikasi faktual dilakukan kepada parpol yang tidak memenuhi ambang batas empat persen raihan suara pada Pemilu 2019 lalu. Verifikasi ini akan dilakukan untuk melihat keberdaan sekretariat parpol termasuk pengurusnya apakah betul sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kita akan cek ke lapangan akan kebenaran sekretraiat dan pengurus parpol yang bersangkutan sesuai dengan data yang terdapat di Sipol,” katanya.

Dikatakannya, selain melakukan verifikasi terkait sekretariat serta pengurus parpol, juga akan dilakukan verifikasi kepada anggota parpol yang bersangkutan sesuai dengan data yang sudah disampaikan melalui Sipol.

Sementara, Ketua KPU Kota Cimahi Mochamad Irman meminta kepada setiap partai politik di Kota Cimahi untuk ikut membantu kelancaran pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 15-17 Oktber 2022.

“setelah ada pengumuman dari KPU RI terkait dengan parpol mana yang harus diverifikasi KPU Kota Cimahi, kami harapkan agar Lo atau petugas parpol untuk membantu kelancaran pelaksanaan verifikasi faktual,” bebernya.

KPU Kota Cimahi akan melaksanakan door to door pelaksanaan verifikasi faktual tersebut, sehingga setiap Lo parpol agar bisa bekerjasama yang baik sehingga bisa memudahkan pelaksanaan verifikasi faktual parpol tersebut.

 

Baca Lainnya