Limawaktu.id, Cimahi - Dari pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu masih ada sisa tahapan yang belum selesai dituntaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi yaitu mempersiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih yang direncanakan akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Cimahi Emsidelva Okasti, saat dilaksanakannya Dialog Publik Bakal Calon Wali Kota Cimahi yang digelar Masyarakat Peduli Cimahi (MPC) dan Forum Wartawan Cimahi (Forwatch), di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Kamis (11/7/2024).
“Bersama dengan Sekretariat Daerah kami sedang mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Kota Cimahi terpilih yang direncanakan dilakukan pada 26 Agustus 2024,” terang Okasti.
Menurutnya, Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 merupakan Pemilu yang luar biasa atas kerjasama dari seluruh stakeholder di Kota Cimahi mulai Pemerintah Daerah, Aparat TNI/Polri serta masyarakat Kota Cimahi. Bahkan Fasilitasi yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat baik, terbukti dengan datanganya apresiasi dari beberapa daerah di tanah air sehingga Kesbangpol Cimahi menjadi percontohan di Indonesia.
“Banyak yang datang ke kami dari berbagai daerah di Indonesia yang mengapresiasi fasilitasi Kesabngpol dalam Pemilu 14 Februari lalu,” katanya.
Tak hanya itu, aparat keamanan juga berperan sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, karena di Cimahi pernah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang berlangsung aman karena dukungan dari pihak TNI/Polri.
“Bawaslu Kota Cimahi juga selalu memberikan masukan dan saran kepada kami terkait dengan pelaksanaan Pemilu, apalagi dengan adanya pencegahan yang banyak menjadi solusi bagi kami sebagai penyelenggara Pemilu,” paparnya.
Dikatakan Okasti, saat ini KPU Kota Cimahi seang melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan secara door to door ke rumah warga dan ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi KPU kepada masyarakat.
“Dalam Coklit ini kami menggunakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan KPU tersebut sudah mencapai 88,6 persen lebih hingga Rabu 10 Juli 2024. Untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah sendiri akan dilaksanakan di 816 TPS dengan jumlah DP4 sejumlah 423. 124 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“DPT tersebut kemungkinan bisa berubah karena ada NIK ganda, ada yang berpindah domisili ataupun ada yang meninggal dunia, data tersebut sedang kami lakukan Coklit,” sebutnya.
Okasti melanjutkan, KPU Kota Cimahi juga sedang melakukan sosialisasi kepada 8 segmen diantaranya yaitu pemilih pemula, segmen perempuan, segmen komunitas warganet, segmen komunitas masyarakat marjinal, yang akan berlangsung hingga pelaksanaan kampanye. Sedangkan pendaftaran Calon Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024 dan penetapan Calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
“Pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan paad 23 September 2024 hingga 3 hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” bebernya.