Kamis, 1 Agustus 2019 12:51

KPK Geledah Rumah Iwa di Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pencarian barang bukti yang berhubungan dengan Sekretaris (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pencarian barang bukti yang berhubungan dengan Sekretaris (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pencarian barang bukti yang berhubungan dengan Sekretaris (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa. Ia adalah tersangka baru kasus suap proyek Meikarta.

Kali ini yang jadi sasaran penyidik KPK adalah rumah pribadi Iwa Karniwa di Perum Fadjar Raya Estate Blok E 1 RT 03/24 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Kamis (1/8/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK datang sekitar 09.30 WIB menggunakan dua mobil jenis Toyota Innova. Mereka didampingi pihak kepolisian.

Penyidik lantas tidak langsung masuk ke kediaman pribadi Iwa, sebab rumahnya terkunci. Kemudian, ada seseorang yang datang mengantarkan kunci.

"Kalau di dalamnya itu sekitar 1 (satu) jam. Sekitar jam 10 sampai jam 11-an," terang Ketua setempat, Yuki Rukanda.

Menurutnya, penyidik sempat menggeledah semua ruangan yang ada di rumah yang berwarna merah muda itu. "Kalau penyidiknya ada sekitar 7 orang, polisinya 2 orang. Semua ruangan dilihat," katanya.

Maman, salah seorang petugas keamanan Perum Fadjar Raya Estate menambahkan, Maman menuturkan, saat penggeledahan berlangsung ia hanya melihat dari luar.

"Saya hanya liat datang bawa 2 koper pulang bawa 2 koper. Gak tau isinya apa," tuturnya.

Dia mengatakan sebelumnya tidak tahu akan kedatangan tim KPK ke kediaman Iwa tersebut. "Kurang tahu, tiba-tiba datang. Saya tanya juga enggak kasih identitas, hanya bilang dari KPK. Mungkin saya kan bagian piket pagi jadi enggak tahu kalau sebelumnya atau ke pengurus RT/RW," jelasnya.

Baca Lainnya