Selasa, 29 Agustus 2017 7:06

KPK Awasi Penggunaan Dana Desa

Dana Desa
Dana Desa [Humas Kabupaten Bandung Photo]

Limawaktu.id - Pengawasan Dana Desa akan diperketat seiring dengan meningkatnya alokasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Bandung sebesar 250 persen. “Diperlukan keseriusan para kepala desa dalam mengelolanya.Saat ini KPK sudah menggandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk bekerja sama dengan Kementerian Desa dalam pengawasan penggunaan dana desa," tegas

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Marlan saat Pelatihan Pengelolaan Pengelolaan dana desa yang diikuti Jabatan Fungsional umum (JFU) pengelola keuangan desa tingkat kecamatan, Sekretaris Desa dan operator desa se Kabupaten Bandung, di Gedung Korpri Soreang, Senin (28/8).

Menurutnya, korupsi dana desa, bukan kesalahan sistem. Pemkab sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi perangkat desa, ini kembali lagi pada penerapan sistem dan kepatuhan hukum kepala desa masing-masing, jangan menganggap sepele," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eros Roswita berharap laporan sistem pengelolaan dana desa lebih sederhana, agar tidak menyulitkan, sehingga menyebabkan penggunaan DD dan pelaporannya tidak tertib. Dia juga menekankan para kepala desa agar lebih serius mempimpin wilayahnya, karena saat pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Kades dinilai masih ada yang kurang memperhatikan aspek dan regulasi pengelolaan keuangan.

"DD Kabupaten Bandung tahun ini mencapai Rp.249 miliar, meningkat 250 persen dibanding tahun lalu yang kurang dari 100 miliar, jadi dalam pengelolaan, penerapan serta pelaporannya harus serius, jangan asal asalan," pungkasnya.

Baca Lainnya