Limawaktu.id, Kota Bandung - Pemerintah Kota Bandung mulai menekan persoalan Kabel Semrawut yang selama ini tak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Sepanjang 2026 hingga awal Mei, sedikitnya 41 titik kabel telah dirapikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, menegaskan penataan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan respons atas kondisi lapangan yang kerap memicu potensi kecelakaan.
“Banyak kasus insidentil yang kami tangani, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Puluhan titik yang ditertibkan tersebar di ruas-ruas strategis dengan mobilitas tinggi, seperti Jalan Merdeka, Aceh, Cihampelas, hingga kawasan Soekarno-Hatta dan Gedebage. Kawasan permukiman pun tak luput dari penanganan, termasuk Cigadung, Sukajadi, dan Mengger—menunjukkan persoalan ini merata, dari pusat kota hingga lingkungan warga.
Kasus terbaru di Gedebage menjadi contoh nyata. Kabel menjuntai panjang setelah tiang penyangga hilang imbas proyek pelebaran jembatan, menciptakan risiko langsung bagi kendaraan yang melintas.
Indra menyebut kabel yang melintang di atas jalan, terutama di persimpangan, menjadi prioritas utama penanganan karena tingkat bahayanya paling tinggi.
“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut kendaraan besar, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” tegasnya.
Meski demikian, upaya penertiban belum sepenuhnya ideal. Keterbatasan personel membuat respons terhadap kejadian darurat—terutama pada malam hari—tidak selalu bisa dilakukan secepat yang diharapkan.
“Kalau kejadian malam, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” ungkap Indra.
Tantangan lain muncul dari aspek koordinasi. Penanganan kabel di jalan nasional, misalnya, harus melalui izin Kementerian PUPR, yang kerap memperlambat proses di lapangan.
Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan solusi yang lebih permanen dengan mendorong penataan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik. Langkah ini dinilai penting untuk mengakhiri persoalan kabel menjuntai yang berulang setiap tahun.
“Harapannya tidak ada lagi kabel melintang di atas jalan. Minimal di titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” katanya.
Rencana tersebut juga menunggu penguatan regulasi melalui pedoman nasional infrastruktur telekomunikasi agar ada standar yang seragam antara pemerintah pusat dan daerah.
Di sisi lain, partisipasi publik dinilai krusial. Warga diminta aktif melaporkan kabel berbahaya melalui layanan darurat 112 agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat bersama operator terkait.
Dengan penataan bertahap ini, Pemkot Bandung tak hanya mengejar wajah kota yang lebih rapi, tetapi juga menekan risiko kecelakaan akibat infrastruktur yang selama ini kerap luput dari perhatian.