Limawaktu.id, Ciamis – Upaya pencegahan peredaran dan pencegahan narkoba di Kabupaten Ciamis terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
“Kami membuka fasilitas pemeriksaan kesehatan dasar dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) serta rawat jalan bagi korban Penyalahgunaan Narkoba yang dilayani di Klinik Pratama BNNK Ciamis,” terang Ketua BNNK Ciamis Yaya Suriadijaya, Selasa, 23 September 2025.
Menurut dia, Penerbitan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) merupakan layanan yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) baik di tingkat Provinsi Maupun Kab/Kota Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam salah satu persyaratan yang dibutuhkan seperti pendaftaran CPNS, TNI/POLRI, Persyaratan Pekerjaan lain, Pendidikan dan lain sebagainya.
“Besaran biaya SHKPN atau keterangan bebas Narkoba tersebut sebesar Rp. 290 ribu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 dan biaya tersebut masuk sebagai kas negara,” kata Yaya.
Dia menjelaskan, Klinik Pratama BNNK Ciamis juga memberikan layanan kepada para penyalahgunaan narkoba berupa akses konseling serta terapi kelompok. Selain itu, terkait rehabilitasi bagi penyalahguna adalah gratis , sesuai hasil assesme dan tingkat keparahan dalam melayani rawat jalan.
“ Dengan adanya Klinik Pratama Ciamis akan lebih bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat kabupaten Ciamis terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkoba serta mempermudah masyarakat kabupaten Ciamis untuk mengakses dan memperoleh informasi tentang program rehabilitasi pada korban penyalahguna.
Selain pelayanan tersebut, BNNK Ciamis memiliki beberapa program untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Ciamis, diantaranya:
- Program Edukasi : BNNK Ciamis melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan, seperti : Sosialisasi, penyuluhan, serta pelatihan ke berbagai lingkungan yang ada di masyarakat
- Desa Bersinar : Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih dari narkoba di seluruh desa di wilayah kerja BNNK Ciamis
- Pagelaran Seni : BNNK Ciamis mengadakan kegiatan seni untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
- Bimbingan Teknis : BNNK Ciamis mengadakan kerjasama dan pelatihan untuk penggiat antinarkoba di lingkungan instansi pemerintah , instansi pendidikan, swasta, dan masyarakat.
- Tim Asesmen Terpadu (TAT) : BNNK Ciamis memiliki tim asesmen terpadu untuk menentukan status tersangka narkoba dan memberikan rekomendasi untuk rehabilitasi atau penindakan hukum.
Dengan adanya berbagai program ini, BNNK Ciamis berupaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih narkoba bagi masyarakat Ciamis.