Kisah pilu TKI Asal KBB yang Diamankan Polisi Malayasia.
Kisah pilu TKI Asal KBB yang Diamankan Polisi Malayasia. [Foto istimewa]
News

Kisah Pilu Mimin, TKI Asal KBB yang Diamankan Polisi Malayasia

KBB - Iming-iming gaji tinggi, kerja santai, punya majikan baik hati membuat Mimin Mintarsih (51) rela menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ibu rumah tangga asal asal Kampung Cinagga RT 1/9, Desa Pasirpogor, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berangkat secara ilegal untuk bekerja di Malayasia ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Ia berangkat Maret lalu.

Namun harapan Mimin untuk mendapatkan uang dari Negeri Jiran pupus. Malah, saat ini ia sedang sakit dengan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dipulangkan ke kampung halamannya karena Malayasia masih menerapkan lockdown.

Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno mengatakan, disaat kondisi Mimin sedang sakit, dia harus diamankan polisi Malaysia.

"Kondisi dia saat ini memang sakit dan sudah diamankan polisi, tapi untuk sekarang belum bisa dipulangkan, disana masih lockdown," ujar Sutrisno saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).

Namun, Sutrisno belum bisa memastikan alasan Mimin diamankan polisi dalam keadaan sedang sakit karena pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Bahkan, lanjut dia, hingga saat ini Mimin tidak mendapat perawatan di rumah sakit, sehingga terkait hal ini, pihaknya berharap bahwa penyakit yang dialami mimin tidak terlalu parah.

"Kita lagi cari jalan keluarnya, semoga yang bersangkutan bisa dipulangkan setelah lockdown di Malaysia pada tanggal 9 Juni dicabut," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari KJRI Johor Bahru, Mimin bekerja sebagai asisten rumah tangga di daerah Johor Malaysia sejak Maret 2020, namun sayangnya dia berangkat secara ilegal.

Kendati demikian, kata Sutrisno, Disnakertrans KBB bakal berupaya memulangkan Mimin setelah status lockdown di Malaysia dicabut dan kondisi di Indonesia juga sudah benar-benar aman dari pandemi Covid-19.

"Karena di PMI ilegal, jadi kita tidak tahu disana pekerjaannya bagaimana hingga dia bisa sakit dan kronologis dia sampai seperti itu juga kita tidak tahu karena surat resminya belum muncul," tandas Sutrisno. 

Baca Lainnya