Limawaktu.id, Jakarta -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Rahmat Bagja mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka kepada siapapun untuk mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024.
"Saya yakin Ketua KPU terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu," kata Rahmat Bagja di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, di Jakarta, seperti dikutip Anatara, Jumat (16/2/2024).
Hal itu diungkapkannya menanggapi masukan sejumlah pihak agar aplikasi Sirekap diaudit.
Mengenai hal itu, Rahmat Bagja mengatakan aplikasi Sirekap adalah sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya sehingga isu yang saat ini beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.
"Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misalnya, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Jadi, jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kita berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang," ujarnya.
Bagja mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional.
"Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," ucapnya.
Beberapa hari terakhir sedang ramai beredar di media sosial X soal aplikasi Sirekap yang datanya diduga di-mark-up atau digelembungkan. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.