Sabtu, 3 September 2022 16:39

Kesatuan Pengelola Hutan Kabupaten Ketapang Geruduk Lokasi Kubah Gambut

Penulis : Halomoan Aritonang

Limawaktu.id, (Ketapang) – Sebagai Tindak lanjut  laporan warga atas indikasi pengelolaan Kubah Gambut yang tidak sesuai peruntukannya oleh pihak tertentu, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kabupaten Ketapang geruduk lokasi Kubah Gambut bersama Tokoh masyarakat dan warga setempat.

Kubah Gambut kita ketahui bersama merupakan bagian utama yang penting dalam program Konservasi Hutan, baik secara Lokal bahkan Nasional. Karena pentingnya Kubah Gambut bagi kelangsungan Ekosistem maka Negara keluarkan Payung Hukum salah satunya dalam bentuk Kepmen.

Namun berbeda halnya di lapangan, seperti lokasi yang di geruduk oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kabupaten Ketapang di kawasan perkebunan Sawit yang dikelola oleh sebuah Badan Usaha berinisial KLJ.

Menurut Marthen Dadiara, Analisis Hutan dari KPH Ketapang, berserta rombongan, puluhan orang, tiba di Kantor KLJ sekira 10.00 waktu setempat. Kantor KLJ terletak di Lingkungan Desa Pelang, Matan Hilir Selatan, Ketapang, Kalimantan Barat, namun Lahan yang dikelolanya hingga masuk ke wilayah Desa Sungai Besar, kedua desa tersebut bersebelahan.

Namun, Pimpinpinan, KLJ tak ada di tempat, Dani bertindak sebagai Pihak KLJ menerima rombongan KLH dan Warga tersebut.

"Dalam surat tugas kami dinyatakan adanya kegiatan di atas Kubah Gambut dan setelah kami cross check di lapangan memang saat ini Kubah Gambut di kordinat yang dimaksud sudah menjadi Kebun Sawit", ungkap  Marthen, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya, Tugas yang diberikan oleh KPH kepadanya terkait adanya kegiatan yang berada di atas Kubah Gambut setelah dicek lapangan memang kenyataannya benar bahwa ini wilayah kawasan kubah gambut atau Gambut Lindung.

"Kubah Gambut sangat penting bagi keseimbangan alam, dan perlu diketahui oleh kawan-kawan bahkan pelaku usaha tidak ada aturan yang memperbolehkan melakukan aktivitas di kawasan ini, "Apalagi ini kedalaman gambut hingga lebih dari 5 meter kedalamannya," katanya.

Dikatakannya, semua pihak apalagi pelaku usaha harus mempunyai persepsi yang sama bahwa Kubah Gambut harus kita jaga keberadaannya.

"Kita ketahui bersama Gambut itu merupakan suatu wilayah yang menampung sumber mata air hingga nanti ke depan kita tidak akan mengalami kekeringan. Itu hal pertama. Kedua tindakan apa yang harus kami lakukan..., adalah penertiban sesuai aturan yang berlaku, artinya siapa pun orangnya tidak layak dan tidak boleh berada dan melakukan aktivitas tadi sehingga harus ada penertiban,” jelasnya.

Penertiban itu mengeluarkan setiap orang bahkan mungkin menyuruh hentikan segala aktivitasnya, tidak perlu harus pakai deadline, ketika ada temuan di lapangan langsung lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

 "Dengan adanya temuan fakta seperti ini, akan kami laporkan ke atas, Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga nanti ada penindakan tegas. "Kami di tengah tentu akan menginformasikan data-data agar dari Kementerian melihat bahwa benar terbukti bahwa ada pelaku-pelaku usaha yang nakal, beraktivitas di wilayah gambut lindung, seperti itu,” bebernya.

 Sementara, Gicawang, Kepala Dusun 04 Desa Sungai Besar, Matan Hilir, Selatan, Ketapang, Kalimantan, selain beri apresiasi kepada Tim KPH, juga sampaikan rasa hormat kepada pihak TNI yang turut mendampingi dimana diwakili dengan kehadiran BABINSA Sungai Besar, Rudi Hartono selama giat Tim KPH di kawasan Kubah Gambut tersebut.

"Saya selaku Kepala Kadus 04 mengajak kepada kawan-kawan untuk menjaga masalah lingkungan kita termasuk kubah gambut ini. Mari kawan-kawan dari pihak Desa maupun dari Kecamatan untuk saling menjaga keseimbangan alam lingkungan kita, terutama lahan kubah gambut kita ini supaya tetap terjaga kelestariannya, jadi warga kita bisa tenang,” ungkap dia.

 Agar tidak menjadi problem bagi masyarakat kemudian hari, mengingat mayoritas warga kita hidup ekonominya tergantung dari hasil pertanian dan perkebunan juga; peternakan; jika kubah gambut ini rusak otomatis kan warga kita terdampak. Misalnya alami gagal panen karena banjir dampak dari rusaknya keseimbangan alam, dalam hal ini hilangnya fungsi Kubah Gambut.

“Jadi kami mengharap lah kepada warga untuk menyadari bahwa ingkungan ini harus kita jaga,” bebernya.

Dia berharap, kepada pemerintah baik Pemerintah desa Kabupaten maupun pusat untuk merespon secara serius masalah kubah gambut ini.

“ kan ini akan berdampak kepada masyarakat kami jadi kami sangat berharap lah untuk Menindaklanjuti termasuk terlepas dari apa yang mudah terjadi disini pelanggaran-pelanggaran siapapun orangnya tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Baca Lainnya