Minggu, 9 Mei 2021 12:17

Kerumunan Ditempat Belanja Potensial Tingkatkan Kasus Covid-19

Penulis : Bubun Munawar
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana [limawaktu.id]

Limawaktu.id,- Pemerintah Kota Cimahi bakal meningkatkan pemantauan dan pengawasan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan terutama di pasar tradisional dan Pusat Perbelanjaan menjelang Lebaran 2021.

Mulai 6-17 Mei 2021 dalam rangka pelarangan mudik lebaran, kita tingkatkan penegakan prokes dengan salahsatunya sasaran pasar dan pusat perbelanjaan karena meningkatnya kerumunan. Tim Satgas Covid-19 akan patroli dan penyekatan di tempat keramaian untuk memecah kerumunan," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Minggu (9/5/2021).

Kerumunan yang terjadi di pasar atau pusat perbelanjaan berpotensi menimbulkan peningkatan kasus covid-19 sehingga harus ditangani segera.

"Kita akan tegaskan aturan bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran hanya boleh kapasitas 50% dari ruangan, karena kalau lebih bisa menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut turut terpantau di pasar kaget yang muncul musiman selama ramadan di beberapa lokasi di wilayah Kota Cimahi. Para pengunjung memadati berbagai lapak pedagang yang mayoritas menjual berbagai jenis pakaian, terlihat sebagian masyarakat tidak mengenakan masker hingga mengabaikan kerumunan.

Ngatiyana menegaskan, pihaknya tidak bosan terus mengingatkan masyarakat supaya disiplin prokes tetap dilaksanakan.

 "Gunakan masker tidak boleh dilepas, jaga jarak hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Jangan sibuk belanja tapi abai terhadap protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.

Baca Lainnya