Limawaktu.id - Total kerugian akibat bencana longsor di Jalan Awi Gombong Ciawitali RT 04/19, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jumat (26/4) malam mencapai Rp 270 juta.
Seperti diketahui, longsor tebing setinggi 30 meter itu menimpa satu unit bangunan rumah permanen. Akibatnya, rumah yang dihuni dua Kepala Keluarga (KK), dengan delapan jiwa itu menghancurkan rumah.
Nahasnya, dua anggota keluarga yakni Irna (14) dan Kekey harus kehilangan nyawa karena tertimpah reruntuhan. Selain itu, enam anggota keluarga lainnya sempat mengalami luka ringan.
"Kalau bangunan fisiknya rusak berat, kerugiannya sekitar Rp 240 juta. Ditambah kerugian material sekitar Rp 30 juta. Jadi totalnya kurang lebih Rp 270 juta," beber Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Ajat Sudrajat saat dihubungi via pesan singkat, Senin (29/4/2019).
Dikatakannya, taksiran kerugian itu berdasarkan penghitungan hasil assesment yang dilakukan BPBD Kota Cimahi. Hasilnya sudah dilaporkan kepada Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
"Kita sudah laporkan ke Pak Wali Kota," ucapnya.