Limawaktu.id, Cimahi - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menampik pernyataan Pemkot Cimahi perihal sumbatan kabel milik PLN yang menjadi penyumbat drainase di sejumlah titik di Kota Cimahi.
Beberapa waktu yang lalu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi melakukan pengecekan drainase di crossover Cihanjuang dan menemukan ada tiga kabel yang terbentang di dalamnya, termasuk kabel milik PLN.
Supervisor Teknik di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Prima, Kota Cimahi, Ayi Hermawan, mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan dan tidak menemukan adanya kabel PLN di saluran tersebut.
"Kita langsung perintahkan petugas mengecek kesana memang ada kabel, tapi bukan kabel PLN. Yang kami temukan itu kabel milik Indosat dan Telkom," kata Ayi saat ditemui di Kantor PLN Area Cimahi, Selasa (13/11/2018).
Dia menyebutkan jika sebelum drainase ada, kabel PLN sudah lebih dulu tertanam, dengan jalur kabel yang sudah lebih dari 40 tahun. Namun hal tersebut akhirnya menjadi masalah tersendiri karena data rute kabel tak tercatat di sistem saat ini.
"Sebetulnya kabel PLN ini kan sudah sejak lama, hanya saja pemasang rute kabel yang dulu itu tidak mencatat rutenya kemana, akhirnya tidak terdata. Saat ini kita coba rerouting kabel dulu ditambah dengan pendataan kabel baru," bebernya.
Saat ini kebanyakan posisi kabel PLN justru berada di bawah beton U-ditch, yang digunakan dinas terkait untuk memperbaiki drainase, bukan di dalam drainasenya.
"Kabel PLN yang baru punya kita, justru ditimpa beton U-ditch, jarang ada yang posisinya menumpang di dalam drainase. Kalau ada, ya itu pasti kabel rute yang sudah lama, atau memang posisinya menyilang," jelasnya.
Tak hanya kabel, aset milik PLN yang juga disebut sebagai penyebab Banjir di Cimahi adalah tiang listrik, yang posisinya juga menghalangi laju air karena berdiri di aliran air.
"Memang kita sempat terima laporan ada kabel dan tiang listrik di Jalan Baros, yang menghalangi run off air. Ada juga laporan di Melong, katanya kabel PLN menghalangi aliran air, kita cek, ternyata posisinya aman," tuturnya.
Jika Pemerintah Kota Cimahi ingin melakukan perbaikan drainase, bisa mengajukan surat pemberitahuan agar disiapkan material dan pekerjanya.
"Kita mesti dapat surat pemberitahuan dulu, di titik mana kabel atau tiang listrik yang menghalangi, tidak bisa mendadak digeserkan. Mesti melibatkan pekerja ahli dari kami, untuk menghindari kecelakaan kerja," tandasnya.