Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi menaruh perhatian serius terhadap rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan data terbaru, baru sekitar 28 persen wajib pajak di Kota Cimahi yang telah memenuhi kewajibannya.
Kondisi tersebut mendorong Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, untuk turun langsung memimpin operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang dipusatkan di kawasan Samsat Kota Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Cigugur Tengah, Kamis (7/6/2026).
Operasi berskala besar ini melibatkan personel lintas instansi, mulai dari Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, hingga jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi dan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sebelum petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.
Dalam keterangannya, Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak.
"Perlu kami sampaikan bahwa secara opsen, Kota Cimahi baru mencapai lebih kurang 28 persen untuk masyarakat yang melaksanakan kewajibannya. Melalui operasi ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya kontribusi masyarakat bagi pembangunan daerah," ujar Ngatiyana.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang diambil dalam operasi ini lebih mengutamakan edukasi ketimbang penindakan semata. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih tertib administrasi dan menyadari bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan di Kota Cimahi.
“Kesadaran membayar pajak berarti turut serta membangun Kota Cimahi ke depan. Dana dari pajak inilah yang menjadi motor penggerak pembangunan di kota kita,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Ngatiyana mengimbau warga yang masih memiliki tunggakan untuk segera melakukan pelunasan. Ia menjamin bahwa proses administrasi di Samsat Cimahi maupun melalui layanan daring Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini telah dipermudah dan semakin cepat.