Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [Biro Humas Kemnaker]
News

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Limawaktu.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia melalui program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3. Program tersebut kini memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan sebanyak 2.100 peserta dari berbagai sektor.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa program pembinaan Ahli K3 batch II merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi tenaga K3 sekaligus mendorong implementasi budaya K3 di lingkungan kerja.

“Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kami mengajak perusahaan, khususnya yang berisiko tinggi atau memiliki lebih dari 100 pekerja, agar memiliki kebijakan, mitigasi risiko, serta perlindungan kerja yang lebih terstruktur,” ujar Yassierli usai membuka kegiatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Ia menilai penerapan SMK3 menjadi elemen kunci dalam memperkuat budaya K3 secara nasional. Melalui sistem ini, perusahaan diharapkan mampu mengidentifikasi risiko kerja secara komprehensif, menyusun prosedur tanggap darurat, memberikan pelatihan kepada pekerja, serta menjalankan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan di Indonesia telah menerapkan SMK3. Namun, pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan dalam beberapa tahun ke depan. Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker mendorong percepatan sertifikasi SMK3 secara lebih luas dengan biaya yang lebih terjangkau.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat penyiapan auditor SMK3 guna memastikan proses sertifikasi berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak perusahaan.

Yassierli menegaskan, keberhasilan penguatan K3 tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi profesi K3, perusahaan jasa K3, lembaga audit, hingga serikat pekerja dan dunia usaha.

“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, termasuk dalam penguatan SMK3. Hal ini penting untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja, produktivitas, serta daya saing perusahaan,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap budaya keselamatan dan kesehatan kerja semakin tertanam di setiap sektor industri, sehingga mampu menekan angka kecelakaan kerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Baca Lainnya