Limawaktu.id, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memulai kerja besar integrasi manajemen ASN untuk menyambut budaya kerja baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang bakal sepenuhnya berbasis digital. Platform terintegrasi bernama Smart ASN diperkenalkan pada Rabu (25/10/2023), dan diujicobakan pada 79 kementerian/lembaga.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut digitalisasi manajemen ASN menjadi salah satu bagian dari transformasi yang diatur di UU ASN terbaru yang bakal segera diundangkan. “Penerapan platform digital dalam manajemen ASN akan mendukung sistem kerja yang lincah dan kolaboratif menuju birokrasi berkelas dunia,” ujar Anas.
Dia mengatakan, digitalisasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari pola kerja baru (new way of working) bagi ASN. Tentunya ini mendukung konsep/prinsip kota cerdas (smart city) di Ibu Kota Negara Nusantara pada 2024.
“Ibu kota negara akan berpindah pada 2024 dari Jakarta ke Nusantara. Seperti sering kali disampaikan Presiden Jokowi, ini bukan perpindahan fisik semata, tapi juga perpindahan paradigma dan budaya kerja, termasuk dari sisi digitalisasinya. Dan hari ini kita siapkan, kita mulai,” ujarnya.
Sistem digital manajemen ASN, lanjut Anas, mengintegrasikan segala aktivitas dan kinerja ASN. “Belajar meningkatkan kompetensi, berkolaborasi, dan ujungnya adalah berkinerja optimal. Itulah yang melandasi digitalisasi manajemen ASN,” ujarnya.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, SmartASN sebagai platform digital pengelolaan ASN dihadirkan sebagai katalis dan terobosan (breakthrough) untuk meningkatkan semangat pelayanan dan pengelolaan ASN. Diungkapkan, birokrasi saat ini masih menghadapi tantangan ego sektoral terkait dengan kepemilikan aplikasi di tiap instansi. Masing-masing instansi pemerintah membuat sistem informasi sendiri dan tidak terkoneksi secara nasional.
Maka dari itu, dalam UU ASN yang telah disahkan memberikan mandat untuk mewujudkan platform digital yang terintegrasi, salah satunya melalui platform SmartASN. Pada 3 Oktober 2023, revisi UU ASN telah disetujui pemerintah dan DPR. Salah satu agenda transformasi yang diusung adalah digitalisasi manajemen ASN.
Tujuan digitalisasi manajemen ASN adalah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, dan untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh. Lebih jauh diuraikan, digitalisasi manajemen ASN dapat dilakukan salah satunya melalui penyediaan platform digital yang terintegrasi sehingga memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN.
“Komitmen dan kerja sama para pimpinan pada seluruh instansi pemerintah serta pegawai ASN yang memiliki growth mindset merupakan puzzle penting untuk mendukung semangat percepatan transformasi ASN menuju birokrasi profesional dan berkelas dunia,” tutur Alex.
Alex berharap dengan platform digital pengelolaan ASN yang terintegrasi, dapat menjadi sebuah langkah awal menjawab tantangan yang ada. “Sejalan dengan itu keberadaan platform SmartASN diharapkan dapat mengoptimalkan sistem manajemen ASN di setiap instansi pemerintah sehingga dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuh Alex.
SmartASN adalah platform yang menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN yang memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN, termasuk aktivitas belajar, mencari mentor dan coaching, berkolaborasi, memberikan dan menerima umpan balik, serta pengembangan talenta dan aspirasi karier.
“Soft launching SmartASN hari ini mengawali proses piloting penggunaan platform digital di 79 kementerian dan lembaga,” ungkap Alex Denni.