Limawaktu.id, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk koordinasi memperkuat kerjasama menjaga hutan Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Kehutanan dan Polri sepakat akan kembali melakukan MoU untuk menangani adanya bisnis ilegal di Kawasan Hutan hingga mengatasi masalah Karhutla.
“Bersama Polri, Kementerian Kehutanan akan menjalin kerjasama erat dalam penegakan hukum di Kawasan Hutan Indonesia,” ungkap Raja Juli Antoni, Selasa, 5 November 2024
Sementara, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Tujuan kunjungan Mneteri Kehutanan ini yaitu mempererat sinergi sekaligus memperbarui Nota Kesepahaman atau MoU mengenai penanganan permasalahan hutan di Indonesia, dengan fokus utama pada penegakan hukum. Upaya tersebut disambut baik oleh Kapolri.
“Polri siap mendukung penuh berbagai program Kementerian Kehutanan yang bertujuan untuk melestarikan hutan dan menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan. Nantinya, Mou yang akan diperbarui ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dalam penanganan kasus kejahatan kehutanan, seperti perambahan hutan dan penebangan liar (illegal logging), baik oleh individu maupun korporasi.
Polri selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerja sama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan.