Selasa, 2 April 2024 12:04

Kementerian ATR/BPN Lakukan Internalisasi Reformasi Birokrasi

Penulis : Bubun Munawar
Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana
Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyosialisasikan terkait REformasi Birokrasi kepada internal dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengajak jajaran untuk menyatukan komitmen menjadikan Reformasi Birokrasi di tahun 2024 menjadi lebih baik.

“Saya berharap ini bagian dari sosialisasi untuk bagaimana kita menyatukan arah, menyatukan tujuan kita di tahun 2024 dan tahun-tahun selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4/2024).

Dia menjelaskan, Pada tahun 2023, berdasarkan overview kinerja pencapaian anggaran Kementerian ATR/BPN berhasil mencapai 97%. Sementara untuk tahun 2024 sendiri ditargetkan penyerapan dan realisasi anggaran minimal mencapai 97%.

Suyus Windayana menyebut, masih perlu ada peningkatan di beberapa capaian seperti capaian target SAKIP dan Reformasi Birokrasi, yakni masih di poin 78,75.

"Jadi pencapaian realisasi ini bukan hanya sekadar angka-angka tapi juga memang betul memberikan dampak baik itu kepada masyarakat maupun kepada kinerja Kementerian ATR/BPN. Jadi saya setuju dengan reformasi berdampak, saya pikir apa yang kita lakukan sekarang ini harus memberikan dampak positif terutama kepada masyarakat," tuturnya.

Selain itu, di tahun 2024 Kementerian ATR/BPN memiliki target prioritas, yaitu 100 Kota Lengkap, Layanan Elektronik pada 100 Kantor Pertanahan, dan 100 kota yang mempunyai reformasi birokrasi dengan nilai zona integrasi yang cukup tinggi. Mengenai Zona Integritas, ini menjadi salah satu indikator untuk mencapai Reformasi Birokrasi yang lebih baik.

"Jadi untuk peningkatan reformasi birokrasi ini tentunya kita perlu strategi-strategi yang tepat. Jadi kita sudah bikin tim antara Sekjen dan Inspektur Jenderal (Irjen) bagaimana dengan komitmen kita di pusat itu harus sama juga dengan dukungan dan komitmen seluruh aparatur di Kementerian ATR/BPN," lanjut Suyus Windayana.

Reformasi Birokrasi itu sendiri menciptakan organisasi yang bebas dari korupsi, menciptakan integritas dan pengawasan dalam kinerja dan pelayanan, meningkatkan budaya kinerja dan pelayanan prima yang berkelanjutan, menciptakan efisiensi dalam pencapaian kinerja, serta mendorong perbaikan tata kelola yang lebih luas.

"Peningkatan Reformasi Birokrasi Zona Integritas dan Akuntabilitas Kinerja ini juga memberikan manfaat yang baik untuk internal Kementerian ATR/BPN maupun untuk masyarakat. Jadi harus diingatkan kembali bahwa seluruh kegiatan kita, seluruh penggunaan anggaran, seluruh langkah kita, ini harus berdampak untuk masyarakat," tegas Suyus Windayana.

Baca Lainnya