Sanghyang Heuleut surga wisata tersembunyi yang berada di Rajamandala Kulon, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sanghyang Heuleut surga wisata tersembunyi yang berada di Rajamandala Kulon, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). [ferybangkit]
News

Kembangkan Geopark Rajamandala, Disparbud KBB Harap Campur Tangan Pemprov Jabar

Limawaktu.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan, butuh anggaran besar untuk mengembangkan Geopark Rajamandala karena termasuk untuk pembukaan ataupun perbaikan akses jalan menuju lokasi.

Kepala Disparbud KBB, Sri Dustirawati mengatakan, pihaknya berharap mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat untuk pengembangan Geopark Rajamandala. Ia menargetkan pascapenandatangan MoU oleh Bupati Aa Umbara Sutisna dengan pihak provinsi, Geopark Rajamandala bisa menjadi geopark nasional atau Global Geopark seperti halnya Ciletuh.

"Tujuan dan sasaran dari geopark adalah untuk melindungi keragaman bumi (geodiversity) dan konservasi lingkungan. Semoga dengan campur tangan provinsi bisa membantu pengembangan Geopark Rajamandala, karena Ciletuh saja dibantu masa KBB (Rajamandala) tidak," ujar Sri, Kamis (27/6/2019).

Geopark Rajamandala atau yang dulunya dikenal dengan Geopark Citatah meliputi kawasan Stone Garden, Goa Pawon, Tebing Hawu, Tebing 125, Pabeasan, Sanghyang Heuleut, Sanghyang Tikoro, Sanghyang Poek, Sanghyang Kenit, dan Cikahuripan. Saat ini pengelolaannya melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat dan tinggal Cikahuripan yang belum ada Pokdarwis.

"Geopark ini selain wahana edukasi, dan konservasi, juga sebagai wahana pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat sekitar juga bisa menikmati dan merasakan keberadaannya," katanya. 

Sri menegaskan, kawasan geopark tersebut sudah diakui melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan lima bupati termasuk Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna pada 13 November 2018. Hal tersebut diperkuat oleh Peraturan Presiden No 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Geopark sebagai dasar hukumnya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar