Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi, khususnya Walikota Cimahi, Letkol. (Purn) Ngatiyana SAP, menunjukkan komitmen dan perhatian yang sangat mendalam terhadap kesejarahan Kota Cimahi sebagai Kota Otonom.
Dengan terbitnya Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 130/Kep.5628-Pem/2025, tanggal 8 Desember 2025 tentang Penetapan Nama Rupabumi Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sugandha, Walikota beserta seluruh jajaran Pemerintahan Kota Cimahi telah memberikan pengakuan dan penghargaan yang tinggi atas jasa-jasa para pelaku sejarah di Kota Cimahi. Alm. Soedarna Tresna Manggala (alm) adalah Walikota Kota Administratif Cimahi yang pertama sebelum kemudian berubah status menjadi Kota Cimahi yang otonom.
Sedangkan Alm. Dann Sugandha adalah salah seorang aktivis kelompok masyarakat dari LSM Cimahi Mandiri, yang kemudian dipercaya sebagai Ketua Presidium Sekretariat Bersama Cimahi Otonom (Sekber CO) yang memperjuangkan hak Kota Administratif Cimahi untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom berdasarkan perintah Undang Undang Nomor 22 tahun 1998 tentang Pemerintahan Daerah.
“ Sebagai ahli waris orang tua kami, Alm. Dann Sugandha, kami putra-putri beliau tentu saja sangat menghargai dan menerima dengan baik kebijakan Pemerintah Kota Cimahi, khususnya Bapak Walikota, atas penetapan penamaan jalan dengan menggunakan nama orang tua kami,” ungkap Desi Fernanda, salah satu Putra Almarhum Dann Suganda, Selasa, 17 Februari 2026.

Pihaknya bersyukur kepada Allah SWT bahwa akhirnya kesungguhan perjuangan ayahna, bersama-sama para aktivis lainnya yang tergabung dalam Sekber Cimahi Otonom pada akhirnya mendapatkan perhatian sekaligus penghargaan dari Pemerintah, setelah lebih dari dua dekade berdirinya Kota Cimahi sebagai Kota Otonom.
“Tentu saja kami menyadari bahwa penghargaan yang diberikan kepada Alm. Dann Sugandha, bukanlah semata-mata milik beliau pribadi, melainkan milik seluruh aktivis yang sama-sama berjuang dalam wadah Sekretariat Bersama Cimahi Otonom, serta seluruh masyarakat Kota Cimahi pada umumnya,” katanya.
Desi menjelaskan, pihak keluarga merasa bangga dengan sikap Pemerintah Kota Cimahi, dalam hal ini Walikota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana SAP, yang tidak melupakan sejarah, sebagaimana istilah "Jas Merah - Jangan Melupakan Sejarah" yang diungkapkan Presiden RI pertama, Ir. Soekarno.
Semoga Kota Cimahi dan seluruh masyarakat penduduknya memperoleh keberkahan dan rahmat dari Allah SWT berpa kemajuan dan kesejahteraan yang semakin baik dibawah kepemimpinan Walikota Cimahi saat ini dan tentu saja para penerusnya di kemudian hari, sebagaimana dicita-citakan oleh para aktivis perjuangan otonomi Kota Cimahi dimasa lalu.
“Demikian sikap kami sebagai putra-putri, ahli waris Bapak Dann Sugandha, yang telah ditetapkan namanya sebagai nama jalan di salah satu ruas rupabumi jalan di Kota Cimahi. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada seluruh jajaran Pimpinan dan Pemerintahan Kota Cimahi dan seluruh warga masyarakat Kota Cimahi hingga terwujudnya Kota Cimahi yang Baldatun Thoyyibatun Warrobun Ghafuur,” pungkasnya.