Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah Bersama Anggota Lainnya saat Inspeksi Mendadak di Kelurahan  Cipageran
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah Bersama Anggota Lainnya saat Inspeksi Mendadak di Kelurahan Cipageran [Foto Istimewa]
News

Kelakuan Pemilik Tower Bikin Geram Komisi III DPRD Kota Cimahi

Cimahi - Dua menara telekomunikasi (tower) yang sudah dibangun di Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Cipageran membuat Komisi III DPRD Kota Cimahi berang.

Sebab, kedua tower milik PT TGB tersebut belum memiliki izin alias ilegal, namun sudah mendirikan menara telekomunikasi. Pihaknya meminta Pemkot Cimahi untuk memberikan sanksi tegas.

"Perizinannya belum keluar, tapi bangunannya sudah selesai. Iya harus dihentikan," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah saat Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rabu (28/10/2020).

Dalam Sidak yang diikuti sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi itu, Enang menegaskan, apa yang dilakukan pemilik tower melanggar dan akan menjadi contoh buruk untuk birokrasi di Kota Cimahi.

Kedua tower tersebut saat ini diberikan sanksi berupa penghentian aktivitas, yang ditandai dengan garis Satpol PP Kota Cimahi.

"Mestinya sebelum bangun itu izin dulu. Ini malah dia (pemilik) mengajukan malah sambil bangun," tegasnya.

Ditegaskannya, selama izin belum keluar, dua tower tersebut jangan sampai dibiarkan beroperasi. Jika tetap ngotot, maka Pemkot Cimahi harus memberikan sanksi tegas, bahkan pembongkaran.

"Kalau tetap dilanjutkan pembangunannya, harus disanksi tegas. Dibongkar misalnya, atau black list saja," sebut Enang.

Secara keseluruhan, ia belum mengetahui tower-tower yang lainnya apakah sudah berizin atau belum. Pihaknya akan mengundang dinas terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

Sebab, menurutnya semua tower harus memiliki izin sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan. Apalagi mulai tahun ini Pemkot Cimahi mulai memungut retsibusi dari menara telekomunikasi.

"Yang muncul baru dua, yang lain belum tau. Kita akan evaluasi, kita undang pihak terkait," tandasnya.

Baca Lainnya